oleh a33RadM | Des 24, 2022 | Siaran Pers, Siaran Pers Transisi Mineral & Transportasi Publik
Jakarta, Palu, 24 Desember 2023
SIARAN PERS Perkumpulan AEER, Jatam Sulawesi Tengah
Evaluasi dan Perbaikan Keselamatan Pekerja Nikel Harus Jadi Implementasi Kesepakatan Iklim Paris
Pada hari Kamis, 22/13/2022, dua orang karyawati operator alat berat di tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, meninggal dunia. Penyebab kematian mereka merupakan insiden kebakaran yang diakibatkan oleh ledakan tungku di smelter dua milik PT GNI. Ledakan yang diduga diakibatkan oleh kelalaian kerja tersebut mengakibatkan kedua korban terjebak api dan pada akhirnya meninggal dunia. Menyedihkannya lagi, kecelakaan kerja seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di PT GNI. Pada bulan Juli lalu, seorang karyawan PT GNI dikabarkan tewas akibat terjatuh ke dalam pembuangan slek yang panas. Seminggu sebelumnya, seorang karyawan juga dikabarkan tewas akibat kecelakaan kerja.
Kondisi yang memprihatinkan ini mendapatkan kecaman dari berbagai gerakan masyarakat serta perhatian dari beberapa pihak. DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri, menilai bahwa kecelakaan yang terjadi Kamis lalu harus diinvestigasi serta perusahaan wajib untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan bahwa perusahaan seperti PT GNI seharusnya berkewajiban mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait standarisasi keamanan, mengingat bahwa kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada bulan September lalu, buruh PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Salah satu tuntutan yang diberikan oleh para buruh adalah agar PT GNI memberikan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta penghapusan denda ganti rugi yang dibebankan ke setiap pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja. Tuntutan tersebut menunjukkan betapa buruknya keamanan kerja yang ada dalam PT GNI. hilangnya nyawa para buruh seharusnya bisa dicegah.
Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat, Pius Ginting, menyatakan produksi nikel yang saat ini menjadi mineral andalan teknologi rendah karbon mengatasi sebagai solusi mengatasi perubahan iklim jangan menumbalkan buruh dan lingkungan hidup. Buruh yang bekerja di sektor nikel harusnya menjadi kelompok yang diuntungkan dengan peralihan dengan teknologi rendah karbon. Namun kenyataannya kecelakaan fatal di sektor nikel telah terjadi berulang. Kesejahteraan dan perlindungan buruh, kerja yang layak (decent work) seharusnya menjadi bagian dalam skema just transition energy program (JETP). Komitmen pendaaan sebesar 20 milyar dollar yang telah dibuat Pemerintah dengan mitra global harus ada dialokasikan untuk evaluasi dan peningkatan keselamatan pekerja di sektor mineral transisi. Transisi Berkeadilan dalam sektor tenaga kerja dan penciptaan kerja yang layak dan berkualitas adalah bagian dari Kesepakatan Paris tahun 2015 yang disetujui Pemerintah dan perlu segera dilaksanaan secara konkrit di sektor nikel.
Menurut data Kementerian ESDM, pada tahun 2021, terdapat 104 kecelakaan tambang di Indonesia. Dari 104 kecelakaan tersebut, 11 mengakibatkan kematian. Tak hanya di pertambangan nikel, tanggal 9 Desember 2022 lalu, tambang batubara milik PT NAI di Sumatera Barat mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka. Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya dilakukan perbaikan dari segi keselamatan kerja, dan pentingnya perusahaan diminta bertanggungjawab atas kejadian-kejadian seperti ini.
Nikel, serta tambang nikel, mendapatkan perhatian lebih dalam skema just transition dewasa ini. Tren penggunaan kendaraan listrik meroket sebagai respon terhadap pengurangan emisi dari kendaraan bermotor. Konsumsi nikel, yang digunakan sebagai bahan baku baterai untuk kendaraan listrik ikut melambung. Menurut penelitian Wood Mackenzie (2020), konsumsi nikel baterai di tahun 2019 mencapai 162 kiloton. Konsumsi ini diperkirakan meningkat hingga 265 kiloton pada tahun 2025. Sebagai negara dengan salah satu cadangan terbesar nikel di dunia, Indonesia memainkan peran sentral agar nikel tidak justru menjadi sumber bencana bagi lingkungan atau masyarakat. Oleh karena itu, semakin penting agar kesejahteraan para buruh, khususnya di tambang-tambang nikel, tidak disepelekan.
Selain itu Koordinator JATAM SULTENG Mendesak Pemerintah Pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya untuk Mengaudit SISTEM MANAJEMEN K3 di wilayah kawasan industri milik PT. GNI, Pasca insiden meninggalnya dua pekerja di wilayah kawasan industri tersebut. Karena kejadian kecelakaan kerja yang terjadi bukan hanya terjadi kali ini, sebelumnya salah satu pekerja operator tertimbun longsor dan meninggal dunia, juga terjadi di wilayah kawasan Industri PT. GNI. hal ini menjadi hal yang sangat serius untuk segera dilakukan AUDIT SISTEM MANAJEMEN K3 di Lingkungan Kawasann Industri PT. GNI, untuk memberikan jaminan Keselamatan Para Pekerja.
Taufik juga menambahkan selain melakukan audit Sistem Keselamatan Kerja, hal yang penting juga untuk dilakukan oleh Pemerintah adalah melakukan pengawasan keamanan kerja para buruh yang bekerja di wilayah kawasan industri, sesuai dengan penjelasan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja. Agar kecelakan-kecelakaan kerja yang menimpa parah buruh tidak lagi terjadi. (selesai)
Narahubung:
Moh Taufik, Direktur Jatam Sulawesi Tengah, jatamsulteng52 @gmail.com
Pius Ginting, Koordinator AEER, pginting@aeer.info
oleh a33RadM | Des 14, 2022 | Kegiatan, Kegiatan Batubara & Keragaman Hayati

Eksploitasi terhadap keanekaragaman hayati, penebangan liar, konversi kawasan hutan menjadi areal lain, perburuan dan perdagangan liar adalah beberapa faktor yang menyebabkan terancamnya keanekaragaman hayati. Untuk mendorong usaha penyelamatan sumberdaya alam yang ada, dan adanya realitas meningkatnya keterancaman dan kepunahan sumberdaya hayati, maka ditetapkan adanya status kelangkaan suatu spesies. Indonesia merupakan negara dengan tingkat keterancaman dan kepunahan spesies tumbuhan tertinggi di dunia dan merupakan hot-spot kepunahan satwa. Ajang COP15 menjadi sangat penting karena para pemimpin dunia akan dihadapkan pada tugas yang sangat penting untuk menyetujui Global Biodiversity Framework (GBF) pasca-2020, yang dimaksudkan sebagai rencana strategis, menetapkan tujuan dan target global, dan merinci langkah-langkah yang harus dilakukan. diambil untuk orang untuk hidup selaras dengan alam. Apakah ini adalah kesempatan terakhir bagi dunia untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati secara kolektif?
Ikuti diskusi “Apakah Ini Kesempatan Terakhir Untuk Menyelamatkan Keanekaragaman Hayati?”, langsung dari COP15 Montreal dengan pembicara Dermawati Sihite (Dewan Penasihat AEER), moderator Bagja Hidayat (Managing Editor Media Tempo), dan pengantar dari Pius Ginting (Koordinator Perkumpulan AEER) pada:
Hari: Rabu, 14 Desember 2022
Waktu: 20.00-21.30 WIB
Link Zoom: bit.ly/COP-15AEER
Live Streaming Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=E-MuyNRCTQs
Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dan berpartisipasi dalam disuksi ini.
Narahubung: 087832892902 (Lani)
oleh a33RadM | Des 13, 2022 | Laporan, Laporan Energi Demokrasi
Cetakan Pertama, November 2022
Isu transisi energi telah menjadi salah satu perhatian utama Indonesia sejak berkomitmen pada pengurangan emisi sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris. Namun hingga saat ini, Indonesia masih menjadi salah satu eksportir batubara terbesar di dunia dan bahan bakar fosil masih mendominasi sumber energi Indonesia. Strategi yang diperlukan untuk perlahan-lahan beralih ke energi terbarukan terdiri dari dua metode: penghentian pembangkit listrik berbahan bakar batu bara secara bertahap dan investasi pada fasilitas energi terbarukan. Namun, hal tersebut menimbulkan masalah tersendiri. Bahkan di daerah yang dekat pembangkit listrik, banyak desa di Indonesia yang masih kekurangan akses listrik. Dari sisi ekonomi, penghentian pembangkit listrik batu bara menimbulkan kekhawatiran bagaimana tenaga kerja yang ada akan beradaptasi dengan perubahan tersebut, mengingat belum ada rencana konkrit untuk mengatasi masalah ini. Pembangkit listrik dan proyek energi terbarukan yang ada juga menimbulkan masalah seperti konstruksi dan produksi sering membawa kerusakan berbahaya bagi lingkungan dan dampak kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar.
Salah satu konsep yang sesuai dengan fokus kami dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan serta keadilan iklim, adalah konsep Demokrasi Energi. Guna menjelaskan konsep tersebut untuk mewujudkan energi berkeadilan di Indonesia kepada para pembuat kebijakan di masa depan, kami dari Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyusun dokumen Policy Brief untuk meyakinkan policymaker agar mengadopsi rekomendasi kebijakan yang ditawarkan.
oleh a33RadM | Nov 29, 2022 | Kegiatan, Kegiatan Batubara & Keragaman Hayati

Convention on Biological Diversity (CBD) menyatakan bahwa dari 20 target penyelamatan keanekaragaman hayati Aichi 2011-2020, tidak ada satu pun target yang berhasil tercapai sepenuhnya. Dekade Aichi telah berakhir dan masih diperlukan upaya maksimal untuk penyelamatan keanekaragaman hayati dekade ini.
Saat ini, Para Pihak CBD tengah mempersiapkan The Post-2020 Global Biodiversity Framework untuk disahkan pada Conference of the Parties 15 (COP15) pada bulan Desember di Kanada. Lalu bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam upaya penyelamatan keanekaragaman hayati dekade ini?
Untuk mengulas situasi tersebut, kami hadirkan webinar berjudul “Menuju COP15: Urgensi Penyelamatan Keanekaragaman Hayati Dekade Ini”.
Webinar akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal: Rabu/30 November 2022
Waktu: 16.00-17.30 WIB
Link Zoom: bit.ly/WebinarCOP15
Link Youtube: bit.ly/StreamingWebinarCOP15
Pembicara:
1. Dermawati Sihite (Dewan Penasihat AEER)
2. Dr. Dolly Priatna, M.Si (Dewan Penasihat HarimauKita)
Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dan berpartisipai pada kegiatan tersebut.
Narahubung: 082117973918
oleh a33RadM | Nov 28, 2022 | Kegiatan, Kegiatan Energi Demokrasi

Dunia saat ini tengah berupaya untuk mengatasi persoalan perubahan iklim. Demi memitigasi perubahan iklim, transisi energi menjadi salah salah satu isu yang penting untuk dilaksanakan secara konkret dengan prinsip yang demokratis dan berkeadilan.
Pemahaman, perencanaan dan penggunaan energi sangat penting untuk setiap upaya mengatasi perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan, adil, dan tangguh. Bagaimana hasil dari COP 27 Mesir dan bagaimana transisi energi di Indonesia dapat berjalan dengan mengarusutamakan demokrasi energi (keadilan, kontrol publik, keberlanjutan sektor energi) berdasarkan kondisi lokal dan nasional Indonesia?
Permasalahan ini akan dibahas pada Webinar “Paska COP 27: Transisi Energi dan Keadilan Iklim di Indonesia” yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 29 November 2022
Waktu : 14.00-15.30 WIB
Link Zoom : https://bit.ly/paskacop27
Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut.
Narahubung: 081246119765 / 085226334626.