Siaran Pers : Festival Demokrasi Energi Jakarta

Perkumpulan AEER, XR Indonesia, KSBSI, dan KPBI 

Jakarta, 11 November 2022

Dunia saat ini tengah berupaya untuk mengatasi persoalan perubahan iklim dengan melakukan transisi energi fosil ke energi terbarukan. Pemahaman, perencanaan dan penggunaan energi sangat penting untuk setiap upaya mengatasi perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan, adil, dan tangguh. Diperlukan perluasan penyebaran sumber-sumber terbarukan dan terdistribusi. Sehingga, muncul konsep demokrasi energi yang juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran politik akan tata kelola energi dan kebijakan iklim.

Demokrasi energi lahir dari upaya aktivis lingkungan menghargai otonomi lokal atas sumber daya dan operasi energi, pengambilan keputusan yang demokratis, menolak berbagai bentuk ketidakadilan lingkungan, dan mempromosikan transisi yang adil. Untuk bekerja menuju demokrasi energi—transisi energi sosioteknik yang diresapi dengan praktik dan cita-cita demokrasi—memerlukan para aktivis lingkungan untuk terlibat dan bereksperimen dengan bentuk-bentuk baru partisipasi, hubungan kekuasaan, praktik keadilan, dan konfigurasi teknologi energi.

“Berbagai macam bencana ekologis akibat krisis iklim kian melanda di berbagai wilayah menjelang KTT G20 di Bali harus menjadi peringatan, apalagi para pemimpin G20 untuk menghentikan solusi palsu terkait krisis iklim. Para pemimpin negara G20 harus serius melakukan transisi energi dan berkeadilan.”

“Penggunaan energi fosil pembangunan yang ekstraktif sebagai penyebab krisis iklim harus segera dihentikan jika bencana akibat krisis iklim ini tidak semakin meluas. Dalam KTT G20 yang akan berlangsung di tanggal 15-16 November di Bali, jelas menyebutkan transisi energi berkelanjutan sebagai salah satu isu utamanya.”

“G20 dengan jelas menyebutkan transisi energi berkelanjutan sebagai salah satu isu utamanya. Sayangnya dalam komunike di level menteri, G20 gagal mencapai kesepakatan. Namun, isu lainnya yang saat ini berkembang adalah mekanisme kerjasama transisi energi berkeadilan (Just Energy Transition Partnership – JETP). Pertanyaan berikutnya adalah apakah JETP ini akan mendorong transisi energi yang berkeadilan secara sejati, atau justru hanya akan dimanfaatkan untuk mendorong solusi-solusi palsu yang tidak menjawab tantangan krisis iklim dan kerusakan lingkungan dampak dari energi fosil.” Tambah Ary Jr dari Extinction Rebellion Indonesia

Bauran energi batu bara di Indonesia juga tidak berhenti menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2022, jumlah bauran energi batubara di Indonesia adalah 68,7%, naik dari 54,7% pada 2015. Sementara itu, jumlah bauran energi terbarukan masih berjumlah 12,8% pada 2022, turun dari 13% pada 2015. 

Komitmen serius pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim diperlukan untuk menangani permasalahan tersebut. Penggunaan energi terbarukan tidak berkembang cukup pesat untuk mencapai target bauran energi dan memperlambat peningkatan penggunaan bahan bakar fosil. Transisi energi yang dilakukan saat ini masih belum demokratis memihak kepada masyarakat dan pekerja. Konsep demokrasi energi menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ketidakadilan energi secara holistik dan berkelanjutan. Kritik terhadap pengadaan energi yang sentralistik disampaikan oleh Pius Ginting, Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER). Menurutnya, kebijakan energi saat ini sangat top down. “Kebijakan energi kita tidak melibatkan partisipasi masyarakat sipil”. Beliau juga menyoroti soal komitmen pendanaan pada transisi energi di Indonesia. “Indonesia perlu meninggalkan energi fosil dan perlu fokus dalam pelaksanaan komitmen pendanaan internasional. Selain itu, pelaksanaan pajak keuntungan lebih bagi perusahaan yang bergerak di bidang energi fosil juga perlu dijalankan.” Tambahnya.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) juga setuju akan hal tersebut. Tanggung jawab pembayaran pajak bagi penyumbang emisi terbesar juga menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan keadilan iklim.Transisi yang Adil dari energi fosil menuju energi bersih dan terbarukan perlu direncanakan dengan matang dan bertahap, seperti menegakkan keadilan iklim, baik antar negara maupun antar generasi saat ini dan generasi mendatang. Selain itu, perlu melibatkan pekerja dan penduduk lokal yg akan terdampak atas kebijakan transisi; meliputi; Kompensasi dan kebutuhan skill (upskilling dan reskilling) untuk mengisi pekerjaan-pekerjaan yang baru dari transisi energi.”

Isu lingkungan ini tidak lepas dari isu sosial dan ekonomi. Bahkan dari sisi ekonominya, biasanya hanya sisi pemerintah dan swasta yang diperhatikan, sementara sisi masyarakatnya diabaikan. Perusahaan-perusahaan besar yang mendominasi sistem energi saat ini menganggap bahwa energi sebagai komoditas berharga untuk menghasilkan keuntungan. Michael dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menegaskan, “Salah satu bentuk implementasi dari demokrasi energi adalah menghentikan proses liberalisasi sektor ketenagalistrikan, sebab menyerahkan pengelolaan sektor energi ke pihak swasta (privatisasi) dapat menyebabkan kerugian bagi negara dan rakyat secara keseluruhan. Pemerintah melalui kementerian BUMN sedang berupaya membentuk Holding dan Subholding di PLN yg mengarah pada proses liberalisasi (swastanisasi) sektor ketenagalistrikan.”

Jika transisi energi tidak dilakukan secara bijaksana, maka isu transisi energi hanya akan menjadi solusi palsu yang menyebabkan permasalahan baru yang lebih besar. Oleh karenanya, konsep demokrasi energi perlu dimasukkan ke dalam diskusi transisi energi berkeadilan. Terdapat lima prinsip dasar demokrasi energi yang holistik serta berkeadilan untuk masyarakat dan lingkungan, yakni akses universal dan keadilan sosial, energi lokal, terbarukan dan berkelanjutan, kepemilikan publik dan sosial, pembayaran upah yang adil dan penciptaan pekerjaan yang hijau, kontrol yang partisipatif oleh masyarakat. 

Demokrasi energi penting untuk dibicarakan di Indonesia karena transisi energi bukan hanya berfokus pada substitusi energi fosil ke energi terbarukan, tetapi juga memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara lebih berkeadilan.

Narahubung: 

Ary Jr (XR Indonesia) +62 877-2863-7717 – Kunny Izza (AEER) +62 852-2633-4626

Siaran Pers Lainnya…..

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Shares
Share This