TERBARU

Membuang Limbah Tambang ke Sungai dan Membiarkan  Limbah Tambang Freeport Terus Menyebar di Pesisir Mimika Tindakan Yang Tak Sejalan dengan Tuntutan Organisasi Lingkungan Internasional

14 MARET 2018 [Siaran Pers Perkumpulan AEER, Yayasan Pusaka, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia] Jakarta (12 Maret 2018)  Pemerintah Indonesia dan perusahaan Freeport McMoran sedang dalam proses perundingan untuk pelaksanaan Undang-undang Mineral dan Batu bara,...

Shares
Share This