Mendesak Investasi Tesla atas Nikel Baterai Tidak Gunakan PLTU dan Tidak Buang Tailing ke Laut

Siaran Pers

Jatam Sulawesi Tengah & Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) 

Jakarta, 11 Mei 2022

Saat ini dunia sedang mengembangkan moda transportasi kendaraan listrik sebagai upaya dalam menangani krisis iklim. Nikel telah menjadi komoditas yang semakin diminati karena produksi baterai untuk kendaraan listrik mulai meningkat. Semakin banyak perusahaan mobil yang berlomba untuk mengembangkan teknologi baterai yang berbeda sesuai dengan kebutuhan kinerja terbaik.

Laut di Kabupaten Morowali Tercemar Limbah Tambang Nikel, Juni 2020

Tesla dan Pemerintah Indonesia sedang berencana menciptakan kerjasama investasi nikel batere. Organisasi lingkungan di Indonesia, yakni Jatam Sulawesi Tengah dan Perkumpulan AEER menyorot perlunya kebijakan agar nikel dari Indonesia tidak menciptakan persoalan lingkungan baru sehingga bertentangan dengan tujuan pengembangan transportasi rendah karbon. Tesla dan Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan dampak buruk terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan nikel. Pemenuhan kebutuhan baterai berbasis nikel harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. 

Jatam Sulawesi Tengah dan AEER pun mengirim surat kepada CEO Tesla, Elon Musk pada 11 Mei 2022. Dalam suratnya, mereka mengingatkan agar Elon Musk tetap memegang komitmen  yang disampaikan dalam rapat pemegang saham tahunan Tesla September 2020, bahwa dia  menawarkan kontrak jangka panjang bagi perusahaan yang dapat menambang nikel dengan satu syarat, yaitu tidak mencemari lingkungan. 

Pius Ginting, Koordinator Perkumpulan AEER menyatakan poin yang disampaikan dalam surat bahwa apabila Tesla ingin berinvestasi di Indonesia, agar sumber energi untuk aktivitas produksi nikel tidak berasal dari PLTU batubara, karena akan bertentangan dengan salah satu tujuan untuk membeli kendaraan listrik yaitu mengurangi total emisi gas rumah kaca. 

Moh Taufik, Kordinator Jatam Sulawesi Tengah menambahkan, penggunaan nikel asal Indonesia oleh  Tesla agar tidak menerapkan  metode Deep-Sea Tailings Placement (DSTP) untuk pembuangan limbah. Tailing dalam volume besar dengan potensi racunnya menjadi salah satu isu lingkungan penting dalam dunia pertambangan. 

Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), kontaminasi air akibat pertambangan termasuk tiga ancaman lingkungan terbesar di dunia. Tiga lokasi yang menjadi rencana DSTP adalah Morowali, Obi, dan Weda. Ketiga lokasi tersebut terletak pada kawasan coral triangle. Kawasan ini mengandung keragaman spesies terumbu karang yang sangat tinggi. Apabila limbah pertambangan dibuang ke laut, akan menyebabkan pemutihan karang massal dan dapat menyebabkan penurunan biodiversitas. 

Menurut kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara untuk pengolahan nikel di Indonesia telah meningkatkan polusi udara dan masalah kesehatan bagi masyarakat lokal di Bahodopi, Morowali. Debu batu bara mendatangi rumah para warga, mengakibatkan banyak orang mengidap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Mangrove Berdaya Serap Karbon 245.000 Ton/Tahun Terancam Hilang Oleh Tambang Batubara di Kalimantan, Kajian AEER

Daya serap karbon mangrove yang terancam hilang lebih banyak dari hasil pengurangan karbon proyek listrik tenaga angin Jeneponto

Siaran pers

Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat

Jakarta (28 April 2022) Pulau Kalimantan sumber terbesar batubara batubara di Indonesia, hampir 86% produksi batubara nasional1. Tingginya aktivitas pertambangan di Kalimantan menyebabkan penurunan jasa lingkungan dan mengganggu kehidupan satwa liar. Padahal Kalimantan merupakan pulau kaya sumber keanekaragaman hayati.

Menurut kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)2, ada 35 tambang batubara masing-masing luasnya lebih dari 10.000 ha berada dalam radius 25 km dari kawasan konservasi. Selain itu, setidaknya ada 5 spesies masuk kategori critically endangered di dalam dan di sekitar kawasan pertambangan (radius 25 kilometer). Spesies tersebut adalah Eretmochelys imbricata (penyu sisik), Hopea rudiformis, Pongo pygmaeus (orangutan kalimantan), Aquilaria malaccensis (gaharu), dan Sphyrna lewini (hiu kepala martil).

Menurut data keanekaragaman hayati GBIF, spesies-spesies dengan tingkat kerentanan critically endangared ditemukan pada 7 perusahaan tambang kajian, yaitu PT Insani Baraperkasa, PT Multi Harapan Utama, PT Batubara Selaras Sapta, PT Berau Indobara Semesta, PT Singlurus Pratama Coal, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Persada Berau Jaya Sakti. Sejumlah 33 spesies tingkat kelangkaan endangered; dan 69 spesies  kelangkaannya kategori vulnerable, hidup di dalam dan sekitar kawasan pertambangan. Beberapa spesies tersebut adalah Nasalis larvatus (bekantan) dan Helarctos malayanus (beruang madu). Aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal dan PT Indominco Mandiri berkontribusi terhadap penurunan daya dukung habitat orangutan hingga sebesar 60%3.

Jika mengacu pada data tutupan lahan tahun 2019 dari KLHK, aktivitas pertambangan pada 19 perusahaan tambang kajian berpotensi memberikan ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem mangrove. Perusahaan tambang tersebut adalah PT Amanah Putra Borneo, PT Arutmin Indonesia, PT Batubara Selaras Sapta, PT Berau Coal, PT Berau Indobara Semesta, PT Borneo Indobara, PT Delma Mining Corporation, PT Indominco Mandiri, PT Insani Baraperkasa, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Lanna Harita Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Perkasa Inakakerta, PT Persada Berau Jaya Sakti, PT Santan Batubara, PT Singlurus Pratama, PT Sumber Daya Energi, dan PT Tambang Damai. Kemampuan serapan karbon ekosistem mangrove sekitar pertambangan dapat mencapai angka 245.028,37 ton karbon per tahun, melebihi kemampuan PLTB Tolo di Jeneponto, Sulawesi Selatan yang hanya mereduksi 160.600 ton karbon. Jika aktivitas tambang batubara di sekitar ekosistem mangrove tetap berlanjut, maka kemampuan daya serap karbon akan mengalami penurunan sebagai akibat dari degradasi ekosistem mangrove yang terjadi.

Aktivitas pertambangan telah mengubah bentang lahan dalam skala besar serta melepaskan polutan yang merusak ekosistem yang menampung ribuan spesies flora dan fauna. Pembukaan lahan untuk aktivitas pertambangan merusak faktor iklim mikro seperti temperatur dan curah hujan4. Pembukaan lahan yang dilakukan menghilangkan berbagai jasa lingkungan dan memberikan pengaruh buruk kepada kualitas kehidupan.

Iqbal Patiroi, Koordinator Program Biodiversitas dan Iklim Perkumpulan AEER menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Kalimantan perlu dikurangi dan dihentikan, disertai proses transisi yang berkeadilan bagi seluruh pihak dan lingkungan. Disamping itu, upaya restorasi dan rehabilitasi pada setiap kawasan pertambangan mesti dilaksanakan dan dikawal secara ketat dan serius agar dapat membentuk ekosistem yang berkelanjutan. Dengan demikian, satwa liar dapat hidup dengan aman di alam bebas dan menjalankan peranan ekologisnya sehingga lingkungan kehidupan tetap berada dalam kondisi atau keadaan yang seimbang.

Kontak media: 

Muhammad Iqbal Patiroi, Koordinator Program Biodiversitas dan Iklim  [email protected]

Industri Perlu Beralih dari Batubara ke Energi Terbarukan untuk Reputasi Produknya

SIARAN PERS

Perkumpulan AEER

Jakarta, 21 Maret 2022

Tidak hanya di sektor pembangkit listrik, transisi ke energi terbarukan sedang terjadi di sektor manufaktur.  Perubahan iklim yang sedang terjadi karena meningkatnya konsentrasi gas karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya telah meluas.

Industri pengolahan nikel di Maluku Utara (Foto: Rabul Sawal)

Sektor industri yang paling besar menggunakan energi adalah industri makanan dan minuman, pupuk dan kimia, dan semen yang berarti bahwa industri ini menghasilkan emisi yang sangat besar. Beberapa diantara mereka telah beralih menggunakan energi terbarukan.

Di Indonesia, batu bara adalah sumber energi fosil yang paling banyak digunakan dibandingkan dengan energi lainnya, mencapai 38 persen dari total energi nasional pada 2021

Siti Shara, Peneliti Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan AEER menyatakan peralihan ke energi terbarukan oleh industri hendaknya dilakukan secara signifikan, bukan sebatas greenwashing. Perusahaan yang belum melakukan transisi ke energi terbarukan kian memiliki resiko tinggi terhadap citra produknya.

Perkumpulan AEER mencatat transisi ini terjadi di beragam sektor. Dalam sektor makanan dan minuman, Danone-Aqua (Danone Indonesia) sebagai perusahaan minuman terbesar di Indonesia telah membangun 4 PLTS Atap di sepanjang tahun 2018-2021 dan menargetkan pemasangan panel surya di 21 pabrik Danone-AQUA di Indonesia dengan total kapasitas lebih dari 15 MWp pada 2023. Di sektor pupuk dan kimia, ada  PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang telah membangun instalasi panel surya pada tahun 2019 dan dilanjutkan dengan penambahan panel pada tahun 2021. Berikutnya ada PT. Pupuk Kaltim yang memasang pembangkit tenaga surya dengan sistem rooftop on grid pada tahun 2022. Di sektor semen, ada (PT Semen Padang) dan PT Semen Tonasa yang sudah keluar dari ketergantungan terhadap batu bara. Mereka menghasilkan listrik dari pembangkit listrik tenaga surya di plant mereka.

Beberapa  industri lain juga telah  mengambil  tindakan  dan menegosiasikan  percepatan  transformasi  energi  dari  fosil ke  energi  terbarukan. Namun jumlah ini masih kalah jauh dengan jumlah industri yang belum melangkah menuju energi bersih. Jika  lima  perusahaan  makanan  terbesar  di  Indonesia  –  yaitu  PT  Indofood  CBP  Sukses  Makmur  Tbk,  PT Sido  Muncul  Tbk,  PT  Akasha  Wira  International  Tbk,  dan  PT  Tiga  Pilar  Sejahtera  Food  Tbk membangun PLTS  dengan  kapasitas  yang  sama  dengan  Danone Indonesia, ini akan  mengurangi  emisi  lebih  dari  83.000  ton  CO2/tahun.          

Di sektor pupuk, ada PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk dan kimia terbesar di Indonesia dan memiliki 9 anak perusahaan yang belum beralih ke energi ramah lingkungan. Mereka masih menggunakan energi fosil untuk sumber listriknya. Selain itu, PT. Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT. Kaltim Pasifik Amoniak, PT. Lautan Luas Tbk sebagai industri terkemuka belum mengganti sumber energinya ke energi hijau.

Meski 2 anak perusahaan PT Semen Indonesia sudah melakukan transisi energi, masih terdapat anak perusahaan lainnya yang belum beralih meninggalkan energi batu bara. PT. Semen Indonesia menguasai 53,1% pasar semen nasional. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT. Semen Jawa juga sama.

Siti Shara menambahkan, menggunakan energi batu bara memiliki dampak yang sangat buruk untuk lingkungan dan mengalami kerugian secara ekonomi. Pilihan terbaik adalah menggantinya dengan energi bersih. Industri dapat mencapai efisiensi energi untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan. Kami meminta kepada industri-industri yang belum menggunakan energi terbarukan untuk mengambil langkah konkrit menghapus batubara dari sumber energi listrik mereka. Industri sudah harus meninggalkan energi kotor yang sangat nyata merusak lingkungan. Secara ekonomi, membangun pembangkit listrik baru dari energi terbarukan semakin murah daripada mengoperasikan pembangkit listrik tenaga batu bara baru. Industri juga dapat mengurangi biaya penanggulangan lingkungan akibat emisi batubara. Ini adalah bagian dari upaya membangun ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menyelamatkan bumi dari krisis iklim.

Mendesak Penghentian Perluasan Wilayah Produksi Pertambangan Batubara Jadi Bagian Post-2020 Global Biodiversity Framework

Siaran Pers Merespon Perumusan  The Post 2020 Global Biodiversity Framework Convention on Biological Diversity

Dikeluarkan Oleh Perkumpulan AEER, Jatam Kaltim, Kanopi Hijau Indonesia

Bengkulu, Jakarta, Samarainda (Senin 14 Maret 2022)

The Convention on Biological Diversity (CBD) tengah mempersiapkan The-Post 2020 Global Biodiversity Framework. Target kerangka kerja yang tengah dirancang itu diharapkan dapat tercapai pada tahun 2050 dengan milestones pada tahun 2030. Kerangka kerja ini melanjutkan Aichi Biodiversity Targets yang sudah dirancang pada dekade sebelumnya yang dinilai tidak mencapai target secara global dalam penyelamatan keragaman hayati.

Tiga oganisasi lingkungan berpendapat Indonesia dapat berkontribusi bagi inisiatif penyelamatan keragaman hayati global ini dengan penghentian perluasan wilayah produksi pertambangan dan pencabutan izin pertambangan yang masih eksplorasi dan

Aktivitas pertambangan batubara yang besar di Pulau Kalimantan merusak kondisi keanekaragaman hayati. Aktivitas pertambangan seperti pembersihan lahan, penggalian top soil¸serta pengangkatan overburden memberikan dampak buruk pada skala bentang lahan serta mengganggu proses-proses ekologis yang terjadi di sekitar kawasan. Perusakan proses ekologis berpotensi mengurangi habitat kehidupan liar serta mengurangi keanekaragaman hayati kawasan setempat.

Berdasarkan kajian Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menggunakan data keanekaragaman hayati Pulau Kalimantan serta data aktivitas pertambangan di Pulau Kalimantan, didapatkan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Kalimantan memberikan ancaman signifikan pada keanekaragaman hayati. Berbagai spesies yang dilindungi – baik menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – terancam akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan di sekitar habitat kehidupan liar. Selain itu, berbagai ekosistem yang memiliki peran penting sebagai habitat kehidupan liar – seperti hutan lahan kering serta hutan mangrove – terancam mengalami degradasi akibat aktivitas tambang di sekitar ekosistem tersebut. Hal tersebut terjadi karena lokasi aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan keberadaan spesies-spesies dilindungi dan ekosistem penting yang mendukung kehidupan liar serta manusia yang ada di sekitarnya. Beberapa spesies penting yang terdampak akibat aktivitas pertambangan di Kalimantan antara lain Pongo pygmaeus (Orangutan Kalimantan), Sphyrna lewini (Hiu kepala martil), Helarctos malayanus (Beruang madu), serta Nasalis larvatus (Bekantan).

Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kalimatan Timur menyatakan, pertambangan merusak keanekaragaman hayati melalui degradasi serta pengurangan habitat kehidupan liar. Transisi energi dari penggunaan batubara menuju energi bersih serta ramah lingkungan akan menghentikan aktivitas pertambangan batubara, konversi lahan dan perubahan iklim global dapat diperlambat. Keanekaragaman hayati, serta manfaat yang diberikan olehnya akan menyediakan berbagai jasa ekosistem (ecosystem services) yang sangat bermanfaat bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Akan tetapi, degradasi habitat serta kepunahan yang mengancam keanekaragaman hayati global akan terus terjadi jika produksi batubara tidak dikurangi.

Muhammad Iqbal Patiroi, Koordinator Program Iklim dan Keanekaragaman Hayati Perkumpulan AEER menyatakan laju kepunahan hayati global meningkat sebesar seribu kali lipat dibandingkan dengan catatan fosil yang tersedia dan dapat meningkat hingga sepuluh kali lipat lagi di masa mendatang salah satunya karena kegiatan penambangan batubara. Penilaian dari IPBES ( Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services)  pada tahun 2021 bahwa  setidaknya 75% dari luas lahan dunia telah berubah secara signifikan dan 35% dari spesies dunia mengalami ancaman kepunahan juga tercermin di dalam keadaan keragaman hayati Pulau Kalimantan.

Ali Akbar, Ketua Badan Eksekutif Kanopi Hijau Indonesia menyatakan, komunitas global seharusnya mengambil langkah untuk menghentikan ancaman kepunahan yang sudah terjadi secara global. Aichi Biodiversity Targets yang sudah disepakati tahun 2011 dan berlaku hingga tahun 2020 telah gagal mendorong masyarakat global untuk memperlambat laju penurunan keanekaragaman hayati global. Dibutuhkan kerangka kerja penyelamatan keanekaragaman hayati baru untuk meneruskan semangat konservasi yang telah diusung melalui Aichi Biodiversity Targets dengan tetap mempertimbangkan hasil serta kekurangan pada framework sebelumnya. Dengan perbaikan pada rancangan kerangka kerja penyelamatan keanekaragaman hayati yang baru, diharapkan masyarakat global serta pembuat kebijakan mampu memenuhi komitmen yang akan disepakati bersama. Penghentian perluasan wilayah produksi tambang batubara penting menjadi strategi utama.

Kontak media

Muhammad Iqbal Patiroi, Koordinator Program Iklim & Keanekaragaman Hayati Perkumpulan AEER, iqbal[at]aeer.info

Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kalimatan Timur,

Ali Akbar, Direktur Eksekutif Kanopi Hijau Indonesia, boengbklu[at]kanopihijauindonesia.or.id

Kesempatan Bergabung Tim AEER mengatasi Perubahan Iklim dan Kehilangan Keragaman Hayati

Perkumpulan AEER is looking for talents to fill these position

Biodiversity and Climate Program Coordinator (Code: BCP)

Responsibility

  • Responsible directly to the Executive Coordinator
  • Program Manager will manage the organisation grant program for biodiversity protection from fossil fuel and extractive industries
  • Engaging and communicating biodiversity advocacy with key stakeholders (governments, donors, universities, NGOs, and local communities)
  • Developing project proposal advocacy related to biodiversity and reducing reliance on fossil fuel
  • Managing grant, reporting and administration
  • Involve in national and global policy advocacy on biodiversity protection from fossil fuel

Qualifications:

  • Holding master degree or higher in a subject related to Natural Resource Management, Biology, Biodiversity/Conservation Management, Forestry, and Environmental Sciences, Development Studies, or related discipline.
  •  At least one (years) of working experience in conservation, environment protection, or research related with sustainable issues
  • Strong communication and interpersonal skills to deal with a variety of stakeholders.
  • Excellent proposal preparation and presentation skills.
  • Proficiency in Bahasa Indonesia and English

Digital Media and Media Relation Officer (Code : DMR)

Responsibility:

  • Writing, designing content for our media platform (social media and website)
  •  Engaging communication with journalist and media to deliver AEER press release, report, and other product to media
  • Making reportage on our works and communities we are working with
  • Strong communication and interpersonal skills to deal with a variety of stakeholders.

Qualifications:

  • Minimum bachelor degree, preferable on communication science, journalistic
  • Good communications and interpersonal skills to deal with a variety of stakeholders.
  • Proficiency in Bahasa Indonesia and English
  • Strong communication and interpersonal skills to deal with a variety of stakeholders.

Data Officer (DOF)

Responsibility

  • Manage data related for our advocacy works on climate and biodiversity issues
  • Producing analysis of data that needed for AEER advocacy
  • Collaborate with researcher, Digital Media and Media Relation Officer to produce products (research reports, policy brief, and media contents)
  • Strong communication and interpersonal skills to deal with a variety of stakeholders.
  • Good communication and interpersonal skills to deal with work with team and working individually

Qualifications

  • Skilful at data software (Excel, R, Phyton or other program)
  • One year experience working on data management.

Positions will be hired one year (and can be extended).

If you are interested working in an environmental organization (NGO) that contributes to the solution of ecology issues particularly on the urgent issues climate change and biodiversity losses, send your application, a cover later, latest CV to [email protected] by the latest 30 December 2021.

For more information about AEER please visit http://aeer.info , IG @aeer_info

Pembangunan PLTU Batubara Ancaman Hilangnya Keberagaman Hayati

Siaran Pers AEER

(Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat)

Menjelang Konferensi Keberagaman Hayati PBB 11-15 Oktober 2021:

Konferensi Keanekaragaman Hayati COP 15 (Fifteenth meeting of the Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity) berlangsung mulai hari ini,11-15 Oktober 2021, secara virtual di Kunming, Yunan, Tiongkok.

Konferensi ini akan melihat adopsi kerangka keanekaragaman hayati global pasca-2020, yang akan memberikan visi strategis dan peta jalan global untuk konservasi, perlindungan, restorasi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang berkelanjutan untuk dekade berikutnya.

Menurut Pius Ginting, Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), dengan COP 15 ini diharapkan supaya target-target keanekaragaman hayati yang baru (The Post-2020 Global Biodiversity Framework) akan menggunakan format dan penulisan yang jelas serta mudah diukur. Selain itu diharapkan juga ada target-target ambisius untuk mendorong semua sektor untuk memulihkan planet kita kembali.

“Indonesia dapat berkontribusi kepada tujuan global yakni mencapai tujuan Kesepakatan Iklim Paris, mengatasi kehilangan keragaman hayati, dan mengatasi kemiskinan (SDG). Hal ini dilakukan dengan mengembangkan solusi berbasis alam lewat pembatalan PLTU yang belum dibangun dan penghentian dini PLTU yang paling merusak keragaman hayati, seperti disebutkan dalam kajian Perkumpulan AEER bersama LBH Pekanbaru, Yayasan Kanopi Hijau Indonesia dan Lembaga Tiga Beradik Jambi, “ kata Pius Ginting. Pius menambahkan, negara maju perlu melakukan dukungan finansial dan teknologi agar target sinergitas ini dicapai.

Banyak fakta menarik tentang hilangnya keanekaragaman hayati di dunia. Menurut Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim adalah dua krisis yang berkaitan dengan erat satu sama lain. Kedua krisis tersebut memiliki dampak serupa pada kesejahteraan manusia dan perlu ditangani secara bersamaan dan segera. Melestarikan, mengelola, dan memulihkan ekosistem adalah kunci keberhasilan penanganan krisis-krisis tersebut.

PBB melaporkan terdapat 20 target keanekaragaman hayati Aichi (Aici biodiversity targets) yang dibagi menjadi 60 elemen untuk mempermudah proses pemantauan kemajuan. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh elemen yang telah tercapai, 38 menunjukkan kemajuan dan 13 tidak menunjukkan kemajuan. Sedangkan kemajuan dari dua elemen tidak diketahui.

Sementara laporan dari IPBES (The Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services) menyatakan bahwa satu juta spesies tumbuhan dan hewan di dunia sedang menghadapi kepunahan.

Menurut kelompok peneliti yang dipimpin oleh Elizabeth Green, Target Aichi gagal, sebagian, karena format mereka membuat kemajuan sulit diukur. *

Laporan Penilaian ke 6 Panel Iklim Antara Pemerintah (IPCC) Syaratkan Tidak Bangun PLTU Baru agar Selamat dari Perubahan Iklim

Siaran Pers Koalisi Bersihkan Indonesia

10 Agustus 2021

Laporan Penilaian (Assessment Report) ke 6 yang dikeluarkan oleh IPCC (Panel Ahli Antar Pemerintah Mengenai Perubahan Iklim) memperkuat pengetahuan tentang pemanasan global yang diakibatkan oleh manusia. Kegiatan ekonomi dunia sejak tahun 1850 telah memicu pemanasan global, melebihi suhu permukaan bumi dalam rentang waktu 100.000 tahun.

Kenaikan temperatur permukaan bumi terjadi sejak revolusi industri (tahun 1850-an) melampaui catatan kenaikan suhu dalam kurun waktu lebih dari 100.000 tahun terakhir (Laporan IPCC)

Temperatur global telah meningkat sebesar 1,09 °C  pada tahun 2011-2020 dibandingkan dengan periode 1850-1900. Kesepakatan Iklim Paris hendak membatasi kenaikan suhu permukaan bumi sebesar 1,5 °C.

Pemburukan dampaknya kian lebih  cepat. Salah satunya, permukaan laut terjadi 1,3 mm per tahun pada rentang waktu 1901-1971 dan terus meningkat lebih cepat 2,9 kali pada rentang waktu 2006-2018, menjadi 3,7 mm per tahun.

Kini, para ilmuwan tidak lagi meragukan bahwa penyebab utama penghangatan atmosfer, lautan dan daratan adalah aktivitas manusia, terutama pembakaran bahan bakar fosil. Sejak tahun 2011, konsentrasi gas rumah kaca terus meningkat di atmosfer, mencapai rata-rata tahunan 410 ppm untuk karbon dioksida (CO2), 1866 ppb untuk metana (CH₄), dan 332 ppb untuk dinitrogen oksida (N₂O) pada tahun 2019. Ekosistem daratan dan lautan telah menyerap sekitar 56% emisi CO2 dari aktivitas manusia per tahun selama enam dekade terakhir.

Tresa Variyani Zen, Peneliti Keragaman Hayati Perkumpulan AEER menyatakan, ”Jika konsentrasi gas rumah kaca terus meningkat, keefektifan ekosistem dalam penyerapan CO2 pun akan menurun. Karena itu perlu dikurangi dari sumbernya. Kita sedang menghadapi krisis iklim, tindakan signifikan harus dilakukan dari sekarang untuk mencegah potensi bencana, serta kerusakan sistem pertanian dan juga ekosistem alami”. Tresa menyelesaikan Master of Tropical and International Forestry di Universitas Göttingen Jerman.

Arip Yogiawan, Ketua Kampanye dan  Jaringan YLBHI, menyatakan masalah iklim menjadi senyata masalah kesehatan maupun kemiskinan yang dialami oleh banyak rakyat Indonesia, buktinya sudah faktual seperti siklon tropis di lokasi yang sebelumnnya tak terjadi, dan tertulis dengan jelas dan disetujui oleh para ilmuwan IPCC. Sekarang sudah tidak ada alasan untuk tidak bergerak. Indonesia perlu mengurangi emisi gas rumah kaca secara cepat dan berskala besar demi keamanan rakyatnya.

Pius Ginting, Koordinator Perkumpulan AEER menyatakan, Laporan Penilaian (Assessment Report) ke 6 memperkuat kita perlu menghentikan sebanyak mungkin sumber gas rumah kaca, diantaranya pembatalan semua PLTU yang belum dibangun dan mempercepat penghentian yang sedang beroperasi dan beralih ke energi terbarukan. RUPTL PLN 2021 yang hendak dikeluarkan seharusnya mengeluarkan dari daftar semua PLTU baru, khususnya yang belum dibangun.

Merespon hal ini, Andri Prasetiyo, Peneliti Trend Asia, menyatakan bahwa laporan terbaru IPCC semakin menegaskan bahwa energi kotor batubara dengan ragam rupa konsekuensi buruknya tidak lagi memiliki tempat dalam kerangka pembangunan global untuk mencegah laju persoalan krisis iklim.

“Di konteks nasional, berkebalikan dengan semangat itu, pemerintah Indonesia dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contributions) baru yang diajukan ke PBB, justru menetapkan target net-zero emissions pada 2060. Penetapan target yang satu dekade lebih lambat dari tenggat utama global, menunjukkan bahwa pemerintah tidak benar-benar serius merespon gentingnya persoalan krisis iklim. Keputusan itu tidak lain didasari karena pemerintah masih bersikeras untuk tetap membangun puluhan PLTU baru hingga tahun 2025 dan masih ingin memberikan rentang masa operasi lebih lama terhadap pembangkit listrik energi kotor batubara,” ujar Andri.

Indonesia Berjanji untuk Melindungi Laut dari Limbah Tambang, Tetapi Regulasi Beresiko Merusak Komitmennya

Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia dan dan siap untuk meningkatkan produksi secara dramatis untuk memenuhi permintaan yang meroket. Permintaan nikel diasumsikan meningkat enam kali lipat pada tahun 2030, sebagian besar didorong oleh permintaan baterai kendaraan listrik.

Dua proyek besar yang menopang pembangunan nikel tingkat baterai di negara ini, Morowali Industrial Park dan proyek di Pulau Obi, telah mengajukan permintaan izin untuk membuang 31 juta ton limbah tambang ke Segitiga Terumbu Karang dengan keanekaragaman hayati tinggi menggunakan praktik pembuangan tailing bawah laut yang kontroversial dan sudah kadaluwarsa. Pembuangan laut adalah cara murah dan mudah untuk membuang limbah tambang, tetapi karena dampak lingkungan dan kesehatannya, telah dihapuskan atau dilarang di sebagian besar dunia.

Menghadapi penolakan dari masyarakat lokal dan kekhawatiran dari perusahaan kendaraan listrik bahwa dampak penambangan kotor akan merusak peralihan ke energi bersih, pengembang membatalkan permintaan izin untuk membuang tailing tambang ke laut pada Oktober 2020. Dan pada 5 Februari 2021, menyusul pengajuan proposal investasi oleh Tesla, juru bicara untuk pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak lagi mengizinkan proyek pertambangan baru membuang limbah tambang ke laut.

Namun, tiga hari kemudian, pemerintah Indonesia mengabaikan komitmennya sendiri, meloloskan peraturan yang mengizinkan pembuangan tailing bawah laut. Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tetap memperbolehkan pembuangan limbah tailing pada kedalaman setidaknya 100 meter jika tidak terdapat lapisan termoklin.

Peraturan ini membuka pintu untuk pembuangan laut dan bertentangan dengan komitmen publik pemerintah, meskipun momentum yang berkembang menentang praktik itu. Kontradiksi pemerintah perlu menjadi perhatian bagi publik, produsen kendaraan listrik, penyokong keuangan, dan komunitas-komunitas pesisir terdampak limbah tambang.

Tanggung jawab perlindungan lingkungan global tidak semata di pemerintahan negara penghasil material. Pengguna hilir dan pendukung keuangan juga berperan memastikan pembuangan laut tidak terjadi, menyoroti risiko reputasi yang terkait dengan praktik tersebut. Produsen mobil Ford, BMW dan Daimler-Benz telah turut dalam Initiative for Responsible Mining Assurance, mengisyaratkan komitmen mereka kepada sumber mineral yang bertanggung jawab dan penolakan atas praktik-praktik berbahaya, termasuk pembuangan limbah ke laut.

Citigrup, Standard Chartered, dan Credit Suisse telah melarang atau sangat membatasi membiayai perusahaan-perusahaan yang melakukan pembuangan limbah ke laut, dan Storebrand, pengelola aset utama Norwegia, melakukan divestasi dari tambang nikel dan kobalt Ramu di Papua Nugini atas kerusakan lingkungan akibat pembuangan tailing di laut.

Pemerintah Indonesia dan perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok nikel batere perlu  membatasi semua pembuangan tailing di bawah laut. Pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam rantai pasokan nikel dunia seharusnya tidak mendukung pembuangan limbang tailing bawah laut. Melakukan pembuangan limbang tailing di laut, akan menjadikan baterai EV sebagai bagian dari masalah ekologi global dan berkontribusi pada sumber baru pencemaran pesisir dan laut.

Publik dapat mendukung kampanye agar laut tidak dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah pengolahan nikel batere dapat menandatangani petisi agar industri nikel-baterai untuk kendaraan listrik harus mengikuti standar global yang terbaik.

Untuk Mencapai Target Puncak Emisi Gas Rumah Kaca Tahun 2030,PLTU Sebaiknya Menjadi Bidang Usaha Tertutup Bagi Investasi Baru Sejak Tahun 2021

Siaran Pers 22 April 2021, Hari Bumi

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi pada 22 April 2021, Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana mengundang 40 pemimpin dunia dalam pertemuan virtual tentang perubahan iklim. Pertemuan iklim ini penting mengkonkretkan pelaksanaan menyelamatkan bumi dari pemanasan global dengan target yang telah disepakai dalam Kesepakatan Iklim Paris (Paris Agreement). Pertemuan ini diharapkan menghadirkan Presiden Indonesia Joko Widodo.

Pius Ginting, Kordinator Perkumpulan AEER menyatakan, “Upaya mitigasi perubahan iklim dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca (Nationally Determined Contribution/NDC) Indonesia dengan usaha sendiri sebesar 29 persen dan jika ada bantuan internasional targetnya mencapai 41 persen akan tercapai dengan dukungan internasional dalam kerjasama internasional dalam pengembangan energi terbarukan. Saat ini sistem energi Indonesia didominasi oleh energi fosil, dan perlu perubahan arah yang drastis dengan tidak ada lagi PLTU yang baru, agar Indonesia mencapai target bauran energi yang sejalan dengan target NDC.”

Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Siti Nurbaya dalam pernyataan target terbaru menyatakan Indonesia akan mencapai peaking pada tahun 2030 dan menuju net zero emission pada tahun 2070.

Berdasarkan kajian Perkumpulan AEER, realisasi pembangkit PLTU Indonesia dalam periode waktu 2015-2019 telah menciptakan tren komposisi PLTU akan melebihi target 30% pada tahun 2025 seperti tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) tahun 2017. Padahal batubara adalah sumber emisi gas rumah kaca paling intensif. Sementara itu, realisasi pembangungan energi terbarukan membentuk tren di bawah target.

Pius menambahkan, “Untuk mencapai target puncak emisi tahun 2030, perlu upaya lebih ambisius karena dalam empat tahun terakhir ini emisi gas rumah kaca terus bertambah dari pembangkit. Untuk mencapai target ini investasi batubara yang baru tidak diperkenankan lagi, atau menjadi tertutup.”

“Upaya pembukaan lapangan kerja diarahkan pada sektor energi terbarukan dan usaha rendah karbon lainnya,” pungkas Pius.