Jatam Sulawesi Tengah & Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)
Jakarta, 11 Mei 2022
Saat ini dunia sedang mengembangkan moda transportasi kendaraan listrik sebagai upaya dalam menangani krisis iklim. Nikel telah menjadi komoditas yang semakin diminati karena produksi baterai untuk kendaraan listrik mulai meningkat. Semakin banyak perusahaan mobil yang berlomba untuk mengembangkan teknologi baterai yang berbeda sesuai dengan kebutuhan kinerja terbaik.
Laut di Kabupaten Morowali Tercemar Limbah Tambang Nikel, Juni 2020
Tesla dan Pemerintah Indonesia sedang berencana menciptakan kerjasama investasi nikel batere. Organisasi lingkungan di Indonesia, yakni Jatam Sulawesi Tengah dan Perkumpulan AEER menyorot perlunya kebijakan agar nikel dari Indonesia tidak menciptakan persoalan lingkungan baru sehingga bertentangan dengan tujuan pengembangan transportasi rendah karbon. Tesla dan Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan dampak buruk terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan nikel. Pemenuhan kebutuhan baterai berbasis nikel harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Jatam Sulawesi Tengah dan AEER pun mengirim surat kepada CEO Tesla, Elon Musk pada 11 Mei 2022. Dalam suratnya, mereka mengingatkan agar Elon Musk tetap memegang komitmen yang disampaikan dalam rapat pemegang saham tahunan Tesla September 2020, bahwa dia menawarkan kontrak jangka panjang bagi perusahaan yang dapat menambang nikel dengan satu syarat, yaitu tidak mencemari lingkungan.
Pius Ginting, Koordinator Perkumpulan AEER menyatakan poin yang disampaikan dalam surat bahwa apabila Tesla ingin berinvestasi di Indonesia, agar sumber energi untuk aktivitas produksi nikel tidak berasal dari PLTU batubara, karena akan bertentangan dengan salah satu tujuan untuk membeli kendaraan listrik yaitu mengurangi total emisi gas rumah kaca.
Moh Taufik, Kordinator Jatam Sulawesi Tengah menambahkan, penggunaan nikel asal Indonesia oleh Tesla agar tidak menerapkan metode Deep-Sea Tailings Placement (DSTP) untuk pembuangan limbah. Tailing dalam volume besar dengan potensi racunnya menjadi salah satu isu lingkungan penting dalam dunia pertambangan.
Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), kontaminasi air akibat pertambangan termasuk tiga ancaman lingkungan terbesar di dunia. Tiga lokasi yang menjadi rencana DSTP adalah Morowali, Obi, dan Weda. Ketiga lokasi tersebut terletak pada kawasan coral triangle. Kawasan ini mengandung keragaman spesies terumbu karang yang sangat tinggi. Apabila limbah pertambangan dibuang ke laut, akan menyebabkan pemutihan karang massal dan dapat menyebabkan penurunan biodiversitas.
Menurut kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara untuk pengolahan nikel di Indonesia telah meningkatkan polusi udara dan masalah kesehatan bagi masyarakat lokal di Bahodopi, Morowali. Debu batu bara mendatangi rumah para warga, mengakibatkan banyak orang mengidap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Daya serap karbon mangrove yang terancam hilang lebih banyak dari hasil pengurangan karbon proyek listrik tenaga angin Jeneponto
Siaran pers
Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat
Jakarta (28 April 2022) Pulau Kalimantan sumber terbesar batubara batubara di Indonesia, hampir 86% produksi batubara nasional1. Tingginya aktivitas pertambangan di Kalimantan menyebabkan penurunan jasa lingkungan dan mengganggu kehidupan satwa liar. Padahal Kalimantan merupakan pulau kaya sumber keanekaragaman hayati.
Sebuah pertambangan batubara di Kalimantan, April 2022
Menurut kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)2, ada 35 tambang batubara masing-masing luasnya lebih dari 10.000 ha berada dalam radius 25 km dari kawasan konservasi. Selain itu, setidaknya ada 5 spesies masuk kategori critically endangered di dalam dan di sekitar kawasan pertambangan (radius 25 kilometer). Spesies tersebut adalah Eretmochelys imbricata (penyu sisik), Hopea rudiformis, Pongo pygmaeus (orangutan kalimantan), Aquilaria malaccensis (gaharu), dan Sphyrna lewini (hiu kepala martil).
Menurut data keanekaragaman hayati GBIF, spesies-spesies dengan tingkat kerentanan critically endangared ditemukan pada 7 perusahaan tambang kajian, yaitu PT Insani Baraperkasa, PT Multi Harapan Utama, PT Batubara Selaras Sapta, PT Berau Indobara Semesta, PT Singlurus Pratama Coal, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Persada Berau Jaya Sakti. Sejumlah 33 spesies tingkat kelangkaan endangered; dan 69 spesies kelangkaannya kategori vulnerable, hidupdi dalam dan sekitar kawasan pertambangan. Beberapa spesies tersebut adalah Nasalis larvatus (bekantan) dan Helarctos malayanus (beruang madu). Aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal dan PT Indominco Mandiri berkontribusi terhadap penurunan daya dukung habitat orangutan hingga sebesar 60%3.
Jika mengacu pada data tutupan lahan tahun 2019 dari KLHK, aktivitas pertambangan pada 19 perusahaan tambang kajian berpotensi memberikan ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem mangrove. Perusahaan tambang tersebut adalah PT Amanah Putra Borneo, PT Arutmin Indonesia, PT Batubara Selaras Sapta, PT Berau Coal, PT Berau Indobara Semesta, PT Borneo Indobara, PT Delma Mining Corporation, PT Indominco Mandiri, PT Insani Baraperkasa, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Lanna Harita Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Perkasa Inakakerta, PT Persada Berau Jaya Sakti, PT Santan Batubara, PT Singlurus Pratama, PT Sumber Daya Energi, dan PT Tambang Damai. Kemampuan serapan karbon ekosistem mangrove sekitar pertambangan dapat mencapai angka 245.028,37 ton karbon per tahun, melebihi kemampuan PLTB Tolo di Jeneponto, Sulawesi Selatan yang hanya mereduksi 160.600 ton karbon. Jika aktivitas tambang batubara di sekitar ekosistem mangrove tetap berlanjut, maka kemampuan daya serap karbon akan mengalami penurunan sebagai akibat dari degradasi ekosistem mangrove yang terjadi.
Aktivitas pertambangan telah mengubah bentang lahan dalam skala besar serta melepaskan polutan yang merusak ekosistem yang menampung ribuan spesies flora dan fauna. Pembukaan lahan untuk aktivitas pertambangan merusak faktor iklim mikro seperti temperatur dan curah hujan4. Pembukaan lahan yang dilakukan menghilangkan berbagai jasa lingkungan dan memberikan pengaruh buruk kepada kualitas kehidupan.
Iqbal Patiroi, Koordinator Program Biodiversitas dan Iklim Perkumpulan AEER menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Kalimantan perlu dikurangi dan dihentikan, disertai proses transisi yang berkeadilan bagi seluruh pihak dan lingkungan. Disamping itu, upaya restorasi dan rehabilitasi pada setiap kawasan pertambangan mesti dilaksanakan dan dikawal secara ketat dan serius agar dapat membentuk ekosistem yang berkelanjutan. Dengan demikian, satwa liar dapat hidup dengan aman di alam bebas dan menjalankan peranan ekologisnya sehingga lingkungan kehidupan tetap berada dalam kondisi atau keadaan yang seimbang.
Kontak media:
Muhammad Iqbal Patiroi, Koordinator Program Biodiversitas dan Iklim [email protected]
Tidak hanya di sektor pembangkit listrik, transisi ke energi terbarukan sedang terjadi di sektor manufaktur. Perubahan iklim yang sedang terjadi karena meningkatnya konsentrasi gas karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya telah meluas.
Industri pengolahan nikel di Maluku Utara (Foto: Rabul Sawal)
Sektor industri yang paling besar menggunakan energi adalah industri makanan dan minuman, pupuk dan kimia, dan semen yang berarti bahwa industri ini menghasilkan emisi yang sangat besar. Beberapa diantara mereka telah beralih menggunakan energi terbarukan.
Di Indonesia, batu bara adalah sumber energi fosil yang paling banyak digunakan dibandingkan dengan energi lainnya, mencapai 38 persen dari total energi nasional pada 2021
Siti Shara, Peneliti Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan AEER menyatakan peralihan ke energi terbarukan oleh industri hendaknya dilakukan secara signifikan, bukan sebatas greenwashing. Perusahaan yang belum melakukan transisi ke energi terbarukan kian memiliki resiko tinggi terhadap citra produknya.
Perkumpulan AEER mencatat transisi ini terjadi di beragam sektor. Dalam sektor makanan dan minuman, Danone-Aqua (Danone Indonesia) sebagai perusahaan minuman terbesar di Indonesia telah membangun 4 PLTS Atap di sepanjang tahun 2018-2021 dan menargetkan pemasangan panel surya di 21 pabrik Danone-AQUA di Indonesia dengan total kapasitas lebih dari 15 MWp pada 2023. Di sektor pupuk dan kimia, ada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang telah membangun instalasi panel surya pada tahun 2019 dan dilanjutkan dengan penambahan panel pada tahun 2021. Berikutnya ada PT. Pupuk Kaltim yang memasang pembangkit tenaga surya dengan sistem rooftop on grid pada tahun 2022. Di sektor semen, ada (PT Semen Padang) dan PT Semen Tonasa yang sudah keluar dari ketergantungan terhadap batu bara. Mereka menghasilkan listrik dari pembangkit listrik tenaga surya di plant mereka.
Beberapa industri lain juga telah mengambil tindakan dan menegosiasikan percepatan transformasi energi dari fosil ke energi terbarukan. Namun jumlah ini masih kalah jauh dengan jumlah industri yang belum melangkah menuju energi bersih. Jika lima perusahaan makanan terbesar di Indonesia – yaitu PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, PT Sido Muncul Tbk, PT Akasha Wira International Tbk, dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk membangun PLTS dengan kapasitas yang sama dengan Danone Indonesia, ini akan mengurangi emisi lebih dari 83.000 ton CO2/tahun.
Di sektor pupuk, ada PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk dan kimia terbesar di Indonesia dan memiliki 9 anak perusahaan yang belum beralih ke energi ramah lingkungan. Mereka masih menggunakan energi fosil untuk sumber listriknya. Selain itu, PT. Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT. Kaltim Pasifik Amoniak, PT. Lautan Luas Tbk sebagai industri terkemuka belum mengganti sumber energinya ke energi hijau.
Meski 2 anak perusahaan PT Semen Indonesia sudah melakukan transisi energi, masih terdapat anak perusahaan lainnya yang belum beralih meninggalkan energi batu bara. PT. Semen Indonesia menguasai 53,1% pasar semen nasional. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT. Semen Jawa juga sama.
Siti Shara menambahkan, menggunakan energi batu bara memiliki dampak yang sangat buruk untuk lingkungan dan mengalami kerugian secara ekonomi. Pilihan terbaik adalah menggantinya dengan energi bersih. Industri dapat mencapai efisiensi energi untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan. Kami meminta kepada industri-industri yang belum menggunakan energi terbarukan untuk mengambil langkah konkrit menghapus batubara dari sumber energi listrik mereka. Industri sudah harus meninggalkan energi kotor yang sangat nyata merusak lingkungan. Secara ekonomi, membangun pembangkit listrik baru dari energi terbarukan semakin murah daripada mengoperasikan pembangkit listrik tenaga batu bara baru. Industri juga dapat mengurangi biaya penanggulangan lingkungan akibat emisi batubara. Ini adalah bagian dari upaya membangun ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menyelamatkan bumi dari krisis iklim.
Menjelang Konferensi Keberagaman Hayati PBB 11-15 Oktober 2021:
Konferensi Keanekaragaman Hayati COP 15 (Fifteenth meeting of the Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity) berlangsung mulai hari ini,11-15 Oktober 2021, secara virtual di Kunming, Yunan, Tiongkok.
Konferensi ini akan melihat adopsi kerangka keanekaragaman hayati global pasca-2020, yang akan memberikan visi strategis dan peta jalan global untuk konservasi, perlindungan, restorasi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang berkelanjutan untuk dekade berikutnya.
Menurut Pius Ginting, Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), dengan COP 15 ini diharapkan supaya target-target keanekaragaman hayati yang baru (The Post-2020 Global Biodiversity Framework) akan menggunakan format dan penulisan yang jelas serta mudah diukur. Selain itu diharapkan juga ada target-target ambisius untuk mendorong semua sektor untuk memulihkan planet kita kembali.
“Indonesia dapat berkontribusi kepada tujuan global yakni mencapai tujuan Kesepakatan Iklim Paris, mengatasi kehilangan keragaman hayati, dan mengatasi kemiskinan (SDG). Hal ini dilakukan dengan mengembangkan solusi berbasis alam lewat pembatalan PLTU yang belum dibangun dan penghentian dini PLTU yang paling merusak keragaman hayati, seperti disebutkan dalam kajian Perkumpulan AEER bersama LBH Pekanbaru, Yayasan Kanopi Hijau Indonesia dan Lembaga Tiga Beradik Jambi, “ kata Pius Ginting. Pius menambahkan, negara maju perlu melakukan dukungan finansial dan teknologi agar target sinergitas ini dicapai.
Banyak fakta menarik tentang hilangnya keanekaragaman hayati di dunia. Menurut Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim adalah dua krisis yang berkaitan dengan erat satu sama lain. Kedua krisis tersebut memiliki dampak serupa pada kesejahteraan manusia dan perlu ditangani secara bersamaan dan segera. Melestarikan, mengelola, dan memulihkan ekosistem adalah kunci keberhasilan penanganan krisis-krisis tersebut.
PBB melaporkan terdapat 20 target keanekaragaman hayati Aichi (Aici biodiversity targets) yang dibagi menjadi 60 elemen untuk mempermudah proses pemantauan kemajuan. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh elemen yang telah tercapai, 38 menunjukkan kemajuan dan 13 tidak menunjukkan kemajuan. Sedangkan kemajuan dari dua elemen tidak diketahui.
Sementara laporan dari IPBES (The Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services) menyatakan bahwa satu juta spesies tumbuhan dan hewan di dunia sedang menghadapi kepunahan.
Menurut kelompok peneliti yang dipimpin oleh Elizabeth Green, Target Aichi gagal, sebagian, karena format mereka membuat kemajuan sulit diukur. *
Pemerintah sedang membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), dengan modal awal Rp.75 trilyun rupiah yang diharapkan untuk menarik dana investasi dari luar negeri. Organisasi lingkungan mengharapkan LPI mempunyai kebijakan soal industri fosil. Enegi fosil merupakan penyebab perubahan iklim yang dampaknya kian terasa.
Para peneliti mengungkapkan di daerah tropis yang selama ini daerah basah karena hujan akan terjadi peningkatan hujan karena dampak dari perubahan iklim.[1]
Fenomena El Nino Southern Oscillation (ENSO) juga diprediksi akan terdampak oleh perubahan iklim.[2] Frekuensi dan kekuatan El Nino dan La Nina ekstrem berpotensi meningkat. Hari ini fase ekstrem ENSO terjadi sekali dalam 20 tahun. Namun di akhir abad 21, dalam skenario emisi gas rumah kaca yang agresif, fase ekstrem dapat terjadi sekali dalam 10 tahun. Indonesia, yang berada di ekuator bagian barat Samudra Pasifik akan mengalami curah hujan ekstrem saat La Nina ekstrem.
Pius Ginting, Kordinator Perkumpulan AEER (Aksi Ekologi dan Emansipari Rakyat) menyatakan, bencana hidrometeorologis dari banjir hingga kenaikan permukaan air laut kian meningkat seiring dengan pemanasan global yang diakibatkan oleh penggunaan energi fosil. Biaya besar dan hingga korban jiwa telah terjadi. Menyediakan lapangan pekerjaan dengan membuka pengembangan industri batubara dan perkebunan tidak efektif dan dampak kerusakannya lebih besar, seperti dalam kejadian banjir di Kalimantan Selatan, walau sudah banyak investasi tambang dan perkebunan, terdapat pengangguran 80.000 orang, setengah pengangguran 800.000 orang, dan bekerja paruh waktu 590.000 orang. Karenanya perlu kebijakan investasi dari LPI agar tidak mendukung bisnis yang menunjang pengembangan energi fosil, khususnya batubara.
Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, menyatakan, perlu diingat juga, bahwa INA berdiri di atas produk undang-undang kontroversial yang mendapatkan penolakan massif dan luas dari masyarakat, dan kekhawatiran dari investor global atas dasar potensi besar akan konflik kepentingan industri fosil, khususnya batubara, mulai dari proses perumusan hingga produk akhirnya[3]. Penolakan dari masyarakat juga didasarkan pada dampak-dampak negatif sosial lingkungan dan ekonomi dari industri fosil khususnya batubara, yang tidak kunjung terselesaikan dan jelas pertanggungjawabannya.
Kami mengharapkan INA membuat kebijakan tidak mendukung infrastruktur yang mendorong energi fosil, seperti rel kereta api yang mentransportasikan batubara, pelabuhan untuk batubara. Kajian dari Koalisi #BersihkanIndonesia[4] yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN)–yang akan dimodali oleh INA–menemukan bahwa mayoritas proyek PSN (proyek PSN dan program PSN) berpotensi berkaitan dengan energi fosil, padat polusi dan emisi serta lahan, dan berpotensi memarjinalkan masyarakat luas dan melanggar hak asasi manusia.
Dengan memasukkan infrastruktur pendukung energi fosil ke dalam usaha yang dikelola LPI, akan mempersempit jumlah investasi dari lembaga-lembaga telah punya kriteria tidak mendukung investasi energi fosil khususnya batubara.
Investasi LPI hendaknya dilakukan pada sektor sektor yang ramah lingkungan, termasuk pengembangan energi terbarukan karena sistem energi Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar fosil. Di lain sisi, kepengurusan LPI pun harus menghindari konflik kepentingan industri fosil, khususnya batubara.
Kontak media
Pius Ginting,
Kordinator Perkumpulan AEER (Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat),
Pemerintah sedang membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), dengan modal awal Rp.75 trilyun rupiah yang diharapkan untuk menarik dana investasi dari luar negeri. Organisasi lingkungan mengharapkan LPI mempunyai kebijakan soal industri fosil. Enegi fosil merupakan penyebab perubahan iklim yang dampaknya kian terasa.
Para peneliti mengungkapkan di daerah tropis yang selama ini daerah basah karena hujan akan terjadi peningkatan hujan karena dampak dari perubahan iklim.[1]
Fenomena El Nino Southern Oscillation (ENSO) juga diprediksi akan terdampak oleh perubahan iklim.[2] Frekuensi dan kekuatan El Nino dan La Nina ekstrem berpotensi meningkat. Hari ini fase ekstrem ENSO terjadi sekali dalam 20 tahun. Namun di akhir abad 21, dalam skenario emisi gas rumah kaca yang agresif, fase ekstrem dapat terjadi sekali dalam 10 tahun. Indonesia, yang berada di ekuator bagian barat Samudra Pasifik akan mengalami curah hujan ekstrem saat La Nina ekstrem.
Pius Ginting, Kordinator Perkumpulan AEER (Aksi Ekologi dan Emansipari Rakyat) menyatakan, bencana hidrometeorologis dari banjir hingga kenaikan permukaan air laut kian meningkat seiring dengan pemanasan global yang diakibatkan oleh penggunaan energi fosil. Biaya besar dan hingga korban jiwa telah terjadi. Menyediakan lapangan pekerjaan dengan membuka pengembangan industri batubara dan perkebunan tidak efektif dan dampak kerusakannya lebih besar, seperti dalam kejadian banjir di Kalimantan Selatan, walau sudah banyak investasi tambang dan perkebunan, terdapat pengangguran 80.000 orang, setengah pengangguran 800.000 orang, dan bekerja paruh waktu 590.000 orang. Karenanya perlu kebijakan investasi dari LPI agar tidak mendukung bisnis yang menunjang pengembangan energi fosil, khususnya batubara.
DCIM\100MEDIA\DJI_0022.JPG
Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, menyatakan, perlu diingat juga, bahwa INA berdiri di atas produk undang-undang kontroversial yang mendapatkan penolakan massif dan luas dari masyarakat, dan kekhawatiran dari investor global atas dasar potensi besar akan konflik kepentingan industri fosil, khususnya batubara, mulai dari proses perumusan hingga produk akhirnya[3]. Penolakan dari masyarakat juga didasarkan pada dampak-dampak negatif sosial lingkungan dan ekonomi dari industri fosil khususnya batubara, yang tidak kunjung terselesaikan dan jelas pertanggungjawabannya.
Kami mengharapkan INA membuat kebijakan tidak mendukung infrastruktur yang mendorong energi fosil, seperti rel kereta api yang mentransportasikan batubara, pelabuhan untuk batubara. Kajian dari Koalisi #BersihkanIndonesia[4] yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN)–yang akan dimodali oleh INA–menemukan bahwa mayoritas proyek PSN (proyek PSN dan program PSN) berpotensi berkaitan dengan energi fosil, padat polusi dan emisi serta lahan, dan berpotensi memarjinalkan masyarakat luas dan melanggar hak asasi manusia.
Dengan memasukkan infrastruktur pendukung energi fosil ke dalam usaha yang dikelola LPI, akan mempersempit jumlah investasi dari lembaga-lembaga telah punya kriteria tidak mendukung investasi energi fosil khususnya batubara.
Investasi LPI hendaknya dilakukan pada sektor sektor yang ramah lingkungan, termasuk pengembangan energi terbarukan karena sistem energi Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar fosil. Di lain sisi, kepengurusan LPI pun harus menghindari konflik kepentingan industri fosil, khususnya batubara.
Kontak media
Pius Ginting,
Kordinator Perkumpulan AEER (Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat),
Siaran Pers, 15 November 2020 Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)
Dengan berbagai kebijakan energi terbarukan di beberapa negara tujuan ekspor batubara beserta target netral karbon sebelum tahun 2050, Pemerintah Indonesia berniat meningkatkan kapasitas produksi batubara.
Salah satu strategi dilakukan menyerap produksi batubara tersebut adalah pengadaanhilirisasi batubara dengan proyek pembuatan Dimethyl Ether (DME) melalui gasifikasi batubara sebagai bahan bakar substitusi LPG. Proyek ini akan dikerjakan oleh konsorsium PT Bukit Asam Tbk(PTBA) yang menelan investasi sebanyak 2,4 miliar USD.
Kebutuhan investasi ditanggung oleh Air Product&Chemical Inc, perusahaan asal Amerika Serikat yang menyediakan teknologi gasifikasi batubara. Direncanakan proyek ini bakal menghasilkan DME sebesar 1,4 juta ton pertahun dengankebutuhan batubara sebesar 6 juta ton.
Selain potensi kerugian sebesar Rp5,3 triliun rupiah per tahun, proyek ini juga berpotensi berdampak negatif lingkungan. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) ditemukan bahwa hilirisasi batubara dengan proyek pembuatan DME menghasilkan beberapa kerugian, yakni:
Proyek pembuatan DME dengan kapasitas sebesar 1,4 juta ton per tahun dengan kebutuhan 6 juta ton batu baru menghasilkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,26 juta ton CO2-eq/tahun. Emisi ini berasal dari ektraksi batubara sebagai bahan baku dan proses produksi DME
Proyek pembuatan DME melalui gasifikasi batubara menghasilkan emisi sebesar lima kali lebih banyak dibandingkan proses pembuatan LPG dengan kapasitas yang sama, yakni 1,4 juta ton per tahun. Selain itu, DME memiliki kapasitas energi yang lebih rendah dibandingkan LPG.
Penggunaan DME sebagai bahan bakar substitusi LPG berpotensi menghasilkan laju emisi gas rumah kaca di tahun 2050 yang lebih besar lagi yakni dengan perkiraan sebesar 12 juta ton CO2-eq pertahun. Dengan singkatnya waktu tersedia mengurangi emisi gas rumah kaca, diharapkan pemerintah tidak mengembangkan pemakaian batubara sebagai sumber energi.
Perusahaan nikel untuk baterai kendaraan listrik, Hua Pioneer membatalkan permintaan izin pembuangan tailing ke laut Morowali. Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, mengungkapkan bahwa penarikan permintaan izin terkait kompleksitas dampak tailing di laut.
Perkampungan nelayan di Morowali
Sebelumnya, empat perusahaan yang akan beroperasi di Inodnesia Morowali Industrial Park (IMIP) ini berencana membuang 25 juta ton tailing pertahun ke laut. Total investasi mencapai USD 4,79 miliar.Dua di antaranya, PT QMB New Energy Materials dan PT Huayue Nickel & Cobalt, telah memulai konstruksi smelter sejak 2019 lalu. Produk berupa mixed hydroxide precipitate dan nikel sulfat akan digunakan sebagai bahan baku katoda baterai kendaraan listrik.Tsingshan Group, investor utama dua kawasan industri nikel di Morowali dan Weda, memiliki QMB adalah investor lainnya dari salah satu empat perusahaan tersebut?kepemilikian atas keempat perusahaan tersebut. Salah satu investor QMB adalah raksasa baterai asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology (CATL), sementara Zhejiang Huayou Cobalt, produsen kobalt terbesar dunia, merupakan investor utama Huayue.
Pembuangan tailing ke laut adalah metode paling murah, dibandingkan dengan pengelolaan di darat seperti dam tailing atau drystack. Metode ini berisiko besar bagi ekosistem dan masyarakat pesisir. Keragaman hayati dan fungsi ekosistem laut akan terancam oleh suntikan tailing dalam volume besar yang mengandung berbagai limbah logam beracun.
Banyak negara telah meninggalkan dan menentang metode pembuangan tailing ke laut. Amerika Serikat dan Kanada melarang praktik ini. Bahkan Tiongkok termasuk dalam 51 negara yang mendukung pelarangan praktik pembuangan tailing ke laut di International Union for Conservation of Nature Congress tahun 2016. Moh Taufik, Kordinator JATAM Sulteng menyatakan “pembatalan rencana pembuangan limbah tailing yang dilakukan oleh PT Hua Pioneer Indonesia salah satu kabar baik bagi masyarakat pesisir di wilayah laut pesisir Kabupaten Morowali. Ini akan menyelamatkan perairan Morowali yang termasuk dalam coral triangle, yaitu kawasan perairan dibarat Samudara Pasifick, termasuk Indonesia, yang mengandung keragaman spesies yang sangat tinggi (hampir 600 spesies terumbu karang ) dan menjadi penopang biota laut disekitarnya. Setidaknya 3.000 ha terumbu karang di bawah Laut Morowali, khususnya ±710 ha di Kecamatan Bahodopi,. Tahun 2018, Morowali menjadi produsen perikanan laut tangkap tertinggi di Sulawesi tengah dengan 34,12 kiloton, setara Rp 678,9 miliar. Ekositem yang sekaya ini menjadi habitat bagi banyak biota laut termasuk ikan yang ditangkap nelayan.
Dari temuan kami juga di PERDA Sulawesi Tengah Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWPK3) Nomor 10 Tahun 2017, lokasi rencana perairan pipah bawah laut untuk penempatan tailing, di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali yang direncanakan oleh PT. Hua Pioneer Indonesia, tidak diatur dalam Perda Sulawesi Tengah tentang RZWPK3 No 10 Tahun 2017, sebagaimana tertuang pada pasal 31 ayat (3). sehingga, memang tidak adalasan untuk melakukan rencana pembuangan limbah tailing, yang akan membawa bencana bagi wilayah pesisir laut Morowali.” Sejak industri berkembang, para nelayan harus melaut lebih jauh karena limbah PLTU dan tanah merah sisa bijih nikel dibuang ke laut tempat biasa mereka menangkap ikan. Akibatnya perlu lebih banyak biaya. Pius Ginting, Kordinator AEER menyatakan, langkah ini dapat menjadi contoh kepada perusahaan lainnya di Indonesia untuk perlindungan ekosistem laut Indonesia.
Saat ini masih ada perusahan nikel masih menunggu izin pembuangan tailing ke laut di Pulau Obi. Volume tailing yang akan dibuang rencananya sebesar 6 juta ton pertahun. Terdapat fenomena upwelling di lokasi rencana pembuangan tailing di perairan barat Pulau Obi, massa air laut naik ke permukaan sehingga memperbesar bahaya pembuangan tailing ke laut. Praktik ini melanggar PermenLHK No. P.12 Tahun 2018 yang melarang pembuangan tailing di perairan yang terdapat fenomena upwelling.Masih sedikitnya penelitian laut dalam membuat dampak tailing terhadap ekosistem laut dalam belum diketahui dengan jelas.
Rencana ini harus mendapat perhatian khusus karena akan memberi citra kotor pada produk nikel baterai Indonesia di pasar global. Yayasan Tanah Merdeka menyatakan industri nikel diharapkan tidak mengejar kemenangan kompetitif dengan mengabaikan warga lokal dan kebaikan kehidupan para pekerja. Tiga pemimpin serikat buruh dipecat setelah mengorganisir aksi demonstrasi yang menuntut perbaikan kualitas kondisi kerja Agustus lalu. Mereka adalah Afdal (Serikat Pekerja Industri Morowali), Sahlun Saidi (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Morowali), dan Agus Salim (Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia Morowali). Dorongan hilirisasi lewat bateri kendaraan listrik dengan memberikan manfaat udara bersih di perkotaan hendaknya tidak meninggalkan jejak kehancuran keragaman hayati laut dan darat di daerah pelosok, peminggiran kehidupan warga lokal dan buruh yang tak sejahtera.
Disamping itu, proyek nikel baterai tidak menjadi sumber emisi karbon baru yang berseberangan dengan tujuan awal elektrifikasi kendaraan global dengan penggunaa PLTU batu bara. Kapasitas PLTU di kawasan IMIP akan mencapai 2410 MW dengan beberapa unit berada dalam proses konstruksi.
Eksploitasi tambang
batubara dan pembangunan pembangkit listrik berbahan fosil terus berlangsung di
Indonesia. Sebagai produsen batubara terbesar kelima tahun 2017 dan
pengekspor kedua terbesar di dunia,
Indonesia bahkan menjadi surga bagi masuknya investasi luar-negeri di sektor
penambangan batubara dan pengembangan PLTU. Terlebih China, yang dalam beberapa
tahun terakhir nilai investasinya di sektor pembangunan PLTU terus melonjak
signifikan.
Salah satu provinsi
dimana laju pembangunan PLTU dan penambangan batubara berjalan secara masif
adalah Sumatera Selatan. Ancaman kerusakan lingkungan dan ekologi pun terlihat
jelas di depan mata.
Sumatera Selatan, yang
sejak dulu berjuluk lumbung energi nasional,
memang berlimpah cadangan batubara bahkan terbesar di Indonesia. Total
cadangan batubara di perut bumi Sumatera
Selatan mencapai 50,2 Milyar ton. Sungguh sebuah angka menggiurkan!
Untuk menggeruk potensi tersebut, pemerintah gencar menggenjot pembangunan PLTU
Mulut Tambang demi mengejar realisasi
target pengadaan listrik dalam program 35.000 MW.
Skema pembangunan PLTU Mulut
Tambang dipilih, tentu saja, untuk
memangkas biaya produksi serta mempermudah pasokan batubara dari hulu ke
hilir.
Potensi ini dimanfaatkan oleh negara
untuk membangun banyak PLTU Mulut Tambang di program 35.000 MW- di mana tambang
batubara dan PLTU berada dalam satu lokasi yang berdekatan. Tetapi di saat
bersamaan, daya rusak akibat PLTU MT luar biasa besar, baik secara ekologi, sosial
maupun ekonomi.
Fakta itu paling tidak terjadi di Kabupaten Muara Enim, dimana
sejumlah PLTU Mulut Tambang dibangun. Salah satunya adalah PLTU MT Sumsel 8
yang berkapasitas 1.200 MW, dan merupakan PLTU MT terbesar se Asia Tenggara
yang dikelola oleh PT Huadian Bukit Asam. Perusahaan tersebut merupakan
konsorsium antara perusahaan China Huadian Hongkong Co Ltd (CHDHK) dengan BUMN–
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang menggunakan skema Independent Power Producer (IPP). Skema tersebut didorong karena
keterbatasan dana internal PLN dalam pembangunan pembangkit listrik.
Dalam hal pendanaan program
ketenaga-listrikan, China menempati posisi terbesar baik pada FTP 1, FTP 2 hingga 35.000 MW baik sebagai
pengembang (IPP), pelaksana Engineering Procurement Construction (EPC)
hingga pemberi pinjaman (Lender). Apalagi sejak diluncurkannya kebijakan
Belt Road Intiative pada 2013, menambah komposisi pendanaan China
terutama dalam pendirian PLTU di Sumatera Selatan.
Pada 2019, AEER melakukan penelitian perihal
investasi China pada pembangkit listrik batubara di Indonesia yang
mempertautkan antara kajian keuangan dan bagaimana praktek-praktek investasi
China dalam pembangunan dan pengelolaan pembangkit listrik batubara yang
berlokasi di Sumatera Selatan ditinjau dari perspektif lingkungan, peraturan,
perburuhan dan masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU.
Penelitian
AEER
Hasil penelitian itu merekam beragam persoalan
lingkungan dan sosial akibat pembangunan dan beroperasinya PLTU di tiga lokasi,
yakni PLTU Sumsel 1, PLTU Gunung Raja dan PLTU Sumsel 8.
Dampak
itu antara lain rusaknya kondisi sungai yang mengakibatkan hancurnya ekosistem
alami dan munculnya banjir tahunan, serta pencemaran udara akibat parahnya
paparan debu batubara. Persoalan lain adalah penurunan produktivitas kebun
karet, terganggunya kualitas kesehatan warga serta sengketa lahan antara perusahaan dan warga sekitar.
Dari
sisi sistem perburuhan, juga ditemukan banyaknya buruh-buruh yang diupah jauh
di bawah standar UMK, sesuai pasal 90 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan. Bahkan tak sedikit upah lembur buruh tidak dibayarkan pihak
perusahaan, seperti dialami sejumlah buruh di PLTU MT Sumsel 1.
Terkait
kondisi memprihatinkan di atas, kami dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat
(AEER) bekerjasama dengan Teater Potlot, Palembang berencana menggelar Lomba
Puisi, Cerpen dan Esai, bertajuk ““Daya
Rusak Pertambangan Batubara dan PLTU Bagi Kehidupan”.
Lomba
ini digelar untuk mengkritisi sekaligus merekam jeritan dan suara warga yang
selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan batubara dan beroperasinya
PLTU MT di wilayah Sumsel.
Okky
Madasari, peraih Sastra Khatulistiwa 2012 yang juga anggota juri ketegori cerpen
mengapresiasi lomba bertema ekologi ini. Menurutnya, selain meningkatkan
minat masyarat terhadap sastra dan dunia literasi, ajang ini dapat menjaring
karya-karya yang secara kritis menyoroti berbagai persoalan masyarakat lokal.
Mulai dari pertarungan nilai lokal dan pengaruh dunia luar, pesimisme-optimisme
tentang masadepan, hingga isu-isu lingkungan.
” Semoga akan lahir sastrawan besar dari
Sumatera Selatan serta kegiatan semacam ini lebih sering diadakan dan bisa
menyebar ke daerah lain di Indonesia,” ujar Okky.
Rasa
prihatin atas dampak kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan akibat
penambangan batubara dan aktivitas industri PLTU juga diutarakan penyair dan
seniman Teater Potlot Palembang, Taufik Wijaya. Ia menilai, aktivitas
penambangan batubara dan beroperasinya PLTU di Sumatera Selatan terbukti
menimbulkan dampak luarbiasa besar. Hilangnya lahan perkebunan dan hutan,
tercemarnya udara serta lahan pertanian, juga rusaknya ekologi sungai. Bahkan
sejumlah flora dan fauna menghilang karena habitatnya terganggu. Di hilir,
banyak jalan rusak akibat lalulalangnya transportasi pengangkut batubara.
”
Banyak petani kehilangan lahan akhirnya menjadi buruh. Prilaku sosial juga
berubah. Banyak generasi muda di desa atau sekitar penambangan tidak jelas
masadepannya karena keluarganya kehilangan lahan pertanian dan perkebunan,”
ungkap Taufik, yang juga khawatir aktivitas penambangan batubara dan PLTU
berdampak hilangnya kebudayaan masyarakat setempat.
“
Semoga narasi ini mampu mendorong pemerintah untuk menerapkan penggunaan energi
bersih dan terbarukan, merevitalisasi lingkungan dan masyarakat terdampak,”
tambahnya.
Selain Okky
Madasari dan Taufik Wijaya, tiga tokoh yang menjadi juri dalam lomba ini adalah
Senior Editor Mongabay.co.id,
Sapariah Saturi, (Esai), jurnalis dan pengurus AJI
Palembang Nila Ertina (Puisi) dan
Pius Ginting, Koordinator Aksi Ekologi
dan Emansipasi Rakyat (AEER) (Esai).
Lomba
ini dibagi dalam tiga kategori masing-masing pelajar SD, SMP, SMA untuk karya
berupa puisi, mahasiswa dan umum untuk kategori esai. Pendaftaran dibuka 15
Juli mendatang dan ditutup pada 15
September 2020. Lomba puisi,
cerpen dan esai ini berlangsung atas Kerjasama AEER dan Teater Potlot,
Palembang. Pendaftaran karya dan pengisian formulir dilakukan melalui link
berikut : https://forms.gle/yGxvpwFFCdMM8jEC9.
Melalui lomba ini, kami berharap dapat memberi ruang bagi
warga terdampak untuk menyuarakan daya kritis mereka atas kerusakan lingkungan,
sehingga aspirasi mereka didengar oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Jakarta, 4 Februari 2020 — Masa uji coba PLTU Teluk Sepang di Bengkulu telah selesai dengan menyisakan kematian massal penyu yang dilindungi. Dalam waktu dekat, PLTU dengan investasi Tiongkok ini akan resmi beroperasi dengan segala kontroversi hukum dan kerusakan hayati. Presiden Jokowi harus menghentikan proyek berbahaya ini dan mendorong transisi energi ke sumber yang bersih dan berkeadilan.
Sejak awal, PLTU Teluk Sepang merupakan proyek bermasalah yang mendapat penolakan besar dari warga Bengkulu. Sebabnya, dokumen AMDAL PLTU Teluk Sepang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Lokasi pembangunan PLTU Teluk Sepang yang saat ini berada di Pulau Baai, Kota Bengkulu, tidak sama dengan isi dokumen RTRW Bengkulu yang menyatakan area pembangunannya berada di Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Jika PLTU Teluk Sepang tetap diresmikan maka akan merusak biota laut sebab Pantai Bengkulu merupakan bagian dari pantai barat Sumatera yang masuk dalam kategori laut yang kaya akan keanekaragaman hayati,” kata Jurubicara #BersihkanIndonesia dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting.
Pius Ginting menyebutkan bahwa Convention on Biological Diversity (CBD) menamai daerah ini sebagai Upwelling Zone of the Sumatra-Java Coast, dan dimasukkan ke dalam daerah ecologically or biologically significant marine areas (EBSAs). EBSA memiliki siginifikansi lebih tinggi terhadap satu atau lebih spesies dari ekosistem dibandingkan dengan daerah lainnya.
Proyek PLTU yang masuk dalam program 35.000 MW Presiden Joko Widodo ini didanai investor asal Tiongkok yakni Power China dan PT Intraco Penta Tbk. Sejauh ini, Tiongkok merupakan salah satu investor terbesar untuk program berbasis energi kotor batu bara ini. Sementara di negerinya sendiri, Tiongkok telah melakukan penghentian pembangunan PLTU batu bara dan beralih ke energi terbarukan.
Ironisnya juga, pada Oktober 2020, Tiongkok menjadi tuan rumah Konferensi Keragaman Hayati PBB ke-25, Tiongkok seharusnya bisa menjadi teladan bagi dunia investasi agar peka terhadap keberagaman hayati. Pius Ginting menyesalkan hal tersebut.
“Sangat disayangkan, investasi langsung Tiongkok di Indonesia belum memperhatikan daerah-daerah yang signifikan bagi keragaman hayati. Di antaranya pembangunan PLTU Teluk Sepang Bengkulu dan hingga saat ini telah terjadi kematian 28 penyu,” ucap Pius.
Yayasan Kanopi Bengkulu mencatat sejak masa uji coba pada 19 September 2019 hingga 23 Januari 2020, limbah air bahang yang dikeluarkan PLTU Teluk Sepang diduga kuat menjadi penyebab kematian 28 penyu di perairan Bengkulu terutama di wilayah Teluk Sepang. Penyu-penyu ini ditemukan mati tidak jauh dari saluran pembuangan limbah Teluk Sepang.
Pemerintah menyebut bahwa kematian penyu karena bakteri Salmonella sp dan Clostridium sp, Hasil ini sangat meragukan sebab berdasarkan keterangan dari lembaga konservasi internasional, Lampedusa Sea Turtle Rescue Center, Italia, kedua jenis bakteri ini umum terdapat di penyu laut tetapi daya patogenitasnya rendah pada penyu.
“Kami meminta KLHK mengeluarkan surat rekomendasi untuk menunda operasi PLTU Teluk Sepang karena dampak yang telah ditimbulkannya. Pemerintah bisa menyelamatkan masa depan udara bersih bagi masyarakat Bengkulu dengan tidak melanjutkan operasi PLTU kotor tersebut,” kata Ali Akbar, Jurubicara #BersihkanIndonesia dari Kanopi Bengkulu.