PLTU dan Pandemi Covid19

Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mendeklarasikan virus corona sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020 yang menandakan virus ini telah menyebar secara luas di dunia.

Sejumlah penelitian belakangan menemukan satu faktor berpotensi memperbesar bahaya virus corona, yaitu polusi udara. Ini tidak lepas dari dampak polusi udara itu sendiri, yang mengganggu kesehatan sistem pernapasan manusia.

Sebuah studi dari Harvard University, Amerika Serikat, menunjukkan adanya hubungan secara statistik antara kematian akibat COVID-19 dan penyakit yang dipicu oleh partikel debu PM2,5 dalam jangka waktu yang panjang[1]. Mereka mencontohkan, apabila Kota Manhattan, Amerika Serikat, dalam 20 tahun terakhir memiliki konsentrasi partikel debu yang lebih kecil 1 mikrogram permeter kubik saja, maka kini akan ada 248 orang yang selamat dari pandemi ini. Per 19 Mei 2020, Amerika Serikat adalah negara dengan korban terbanyak di dunia dengan kasus terkonfirmasi 1,5 juta orang dan korban meninggal sejumlah 90.694 orang.

Studi yang sama juga membahas kerentanan yang lebih besar dihadapi oleh masyarakat miskin dan komunitas ras berwarna. Hal ini disebabkan mereka tinggal di daerah terpapar oleh polusi udara yang lebih tinggi.

Studi lain yang dilakukan di Jerman menyebutkan tingginya paparan nitrogendioksida (NO2) di udara dalam jangka panjang dapat memperparah risiko virus corona[2]. Dari total kasus kematian di 66 daerah administratif di Italia, Spanyol, Prancis, dan Jerman, 83%-nya terjadi hanya di lima daerah, merupakan lima daerah dengan tingkat polusi udara terparah.

Baik NO2 dan PM2,5 dihasilkan oleh buangan kegiatan manusia. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memanfaatkan pembakaran batu bara. Di Indonesia terdapat dua buah PLTU yang menarik untuk diperhatikan yaitu PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan PLTU Jawa 7 di Kabupaten Serang, Banten.

PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing memiliki kapasitas 2 x 150 Megawatt dan telah beropeorasi sejak tahun 2011. Sebagaimana halnya PLTU Mulut Tambang, pasokan batu bara diperoleh dari pertambang batubara yang dekat dengan PLTU-nya.

Guna memeriksa polusi udara sebaran di sekitar PLTU, kami memanfaatkan data sebaran NO2 pada lapisan troposfer (permukaan sampai 10 km di atas permukaan) dan SO2 di total kolom vertikal yang berasal dari satelit Sentinel 5P. Sementara citra satelit diperoleh dari planet.com.

Pada perbandingan citra satelit PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing di bawah, secara visual dapat diperhatikan perubahan lanskap bentang alam di bagian utara dari vegetasi menjadi perluasan wilayah eksploitasi tambang. Perubahan ini mensyaratkan pengoperasian mesin/kendaraan yang memanfaatkan bahan bakar fosil.

Citra satelit PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing pada 8 April 2017 (atas) dan 29 Maret 2019 (bawah) (sumber: planet.com)

Hasil observasi berdasarkan perbandingan dua citra satelit di atas memiliki kesinambungan dengan distribusi NO2 dan SO2 di daerah sekitar PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing berikut. Pada peta distribusi NO2, terlihat sebaran NO2 mencapai 30-35 µmol/m2. Angka ini terlihat lebih tinggi daripada daerah sekitarnya hingga mencapai Kota Prabumulih yang berada di sisi timur PLTU. Buangan NO2 identik dengan ekses pembakaran bahan bakar fosil yang umumnya digunakan kendaraan.

Distribusi NO2 di lapisan troposfer di wilayah sekitar PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing pada 4 Mei 2020 (diolah oleh AEER dengan sumber data dari Satelit Sentinel 5P)

Sementara peta distribusi SO2memperlihatkan warna yang lebih cerah di sekitar lokasi PLTU. Angka SO2 mencapai sekitar 250 – 280 µmol/m2. Mirip seperti distribusi NO2 terlihat sebaran SO2 juga mencapai daerah Kota Prabumulih dengan besaran sekitar 280 µmol/m2. SO2  sendiri identik dengan hasil pembakaran batubara yang biasa dimanfaatkan oleh PLTU.

Distribusi total kolom SO2 di wilayah sekitar PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing pada 4 Mei 2020 (diolah oleh AEER dengan sumber data dari Satelit Sentinel 5P)

Di Provinsi Sumatera Selatan, telah tercatat lima daerah yang divonis zona merah karena menjadi daerah transmisi lokal, yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kota Lubuk Linggau. Dalam hubungannya dengan PLTU Mulut Tambang, Kota Prabumulih sangat dekat (~13 km) dengan PLTU.

Berdasarkan data per 18 Mei 2020, Kota Prabumulih menjadi daerah dengan persentase kematian (rasio jumlah kasus meninggal per kasus positif) tertinggi (16,7%) dibanding wilayah di sekitar PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing lainnya, disusul oleh Kabupaten Muara Enim (12,5%), kabupaten lokasi berdirinya PLTU.

 Selain tingkat polusi udara, faktor lain yang kemungkinan menyebabkan tingginya persentase di daerah tersebut adalah kualitas fasilitas kesehatan yang lebih rendah daripada rumah sakit provinsi, misalnya, yang berada di Kota Palembang sekalipun memiliki kasus positif tertinggi di Sumatera Selatan. Namun kualitas udara yang kotor tentu saja membuat kondisi  kesehatan warga telah mengalami kerentanan dan berpotensi menyediakan kondisi sakit yang parah dan fatal bila terkena virus yang merusak sistem pernafasan.

Tabel Jumlah kasus positif, sembuh, dan meninggal di daerah sekitar PLTU Mulut Tambang Simpang Belimbing per 18 Mei 2020 (sumber: dinkes.sumselprov.go.id)

Kabupaten/ Kota Positif Sembuh Meninggal % Kematian dari
kasus positif
Kota Palembang 310 51 5 1,6
Kab Ogan Ilir 40 2 1 2,5
Kota Prabumulih 18 4 3 16,7
Kab Banyuasin 26 2 3 11,5
Kab Muara Enim 8 1 1 12,5
Kab PALI 0 0 0 0

Berikutnya adalah PLTU Jawa 7 yang terletak di Kabupaten Serang, Banten dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt, menjadi salah satu PLTU terbesar di Indonesia. PLTU ini adalah bagian dari program pemerintah meningkatkan kapasitas listik 35.000 MW di Indonesia dan telah beroperasi sejak Desember tahun lalu. Melalui citra satelit yang diambil sebelum dan setelah dimulainya operasi PLTU Jawa 7 dapat dilihat bahwa perbedaan keduanya terlihat pada ketersediaan stok batubara yang berada di wilayah PLTU, tepatnya area berwarna hitam di sisi timur dekat pantai.

Citra satelit PLTU Jawa 7 pada 10 Maret 2020 (atas) dan
12 Juli 2020 (bawah) (sumber: planet.com)

Lokasi PLTU Jawa 7 yaitu Kabupaten Serang masih terdampak konsentrasi NO2 yang tinggi. Berdasarkan distribusi NO2 di wilayah sekitar PLTU Jawa 7 dapat terlihat konsentrasi NO2 di Kota dan Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak dengan nilai mencapai 100 µmol/m2.

Nilai SO2 di sekitar lokasi PLTU Jawa 7 juga lebih tinggi daripada area sekitarnya dapat terlihat di peta distribusi SO2 yang ditandai oleh warna yang lebih cerah. Besaran di daerah tersebut sekitar 700 – 800 µmol/m2.

Distribusi NO2 di lapisan troposfer di wilayah sekitar PLTU Jawa 7 pada 4 Mei 2020 (diolah oleh AEER dengan sumber data dari Satelit Sentinel 5P)

Distribusi total kolom SO2 di wilayah sekitar PLTU Jawa 7 pada 4 Mei 2020 diolah oleh AEER dengan sumber data dari Satelit Sentinel 5P)

Tiga daerah dengan angka kasus tertinggi di Provinsi Banten yaitu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang memiliki persentase kasus kematian 8 – 11 %. Tingginya angka kematian dapat terjadi karena pengaruh konsentrasi NO2 di udara. Bahkan setelah WFH dan PSBB diberlakukan, berdasarkan peta di atas, angka NO2 di tiga daerah tersebut masih tinggi dengan 60 – 70 µmol/m2.

Tabel Jumlah kasus positif, sembuh, dan meninggal di daerah sekitar PLTU Jawa 7 per 18 Mei 2020 (sumber: infocorona.bantenprov.go.id)

Kab/Kota Positif Sembuh Meninggal %Kematian dari psitif
Tangerang 294 115 26 8,8
Tangerang Selatan 171 29 20 11,6
Kab Tangerang 129 45 11 8,5
Kota Serang 8 3 1 12,5
Kab Serang 7 1 0 0
Pandeglang 3 1 1 33
Cilegon 3 1 0 0
Lebak 0 0 0 0

Sementara itu Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon bisa dibilang masih memiliki jumlah kasus terkonfirmasi dan korban meninggal yang kecil. Namun persentase kematian di Kota Serang sendiri lebih besar dibanding Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Faktor yang kemungkinan menjadi penyebabnya lagi-lagi adalah kualitas fasilitas kesehatan lokal dan peningkatan risiko COVID-19 akibat polusi udara.

Tinjauan singkat polusi udara di dua daerah di atas dapat menjadi kajian lebih lanjut untuk mitigasi virus corona terkati dengan polusi udara.

PLTU yang memanfaatkan pembakaran batubara adalah salah satu kontributor utama polusi udara yang memperparah kondisi sistem pernafasan maupun sistem siskurlasi darah (jantung).

Oleh karena itu, usaha-usaha untuk mengurangi polusi udara pun harusnya bagian dari usaha mengurangi resiko virus corona. Dalam jangka pendek, penghentian sementara industri nonesensial dan kegiatan di luar rumah dapat meminimalisir emisi beracun ke udara.

Setelah perang dengan virus ini berakhir, kita mesti mempertimbangkan moda produksi energi yang lebih ramah lingkungan tanpa mengorbankan keselamatan hidup warga manapun di masa depan.


[1] A. King, 2020, Linking Air Pollution To Higher Coronavirus Death Rates, 13 April 2020, (https://www.hsph.harvard.edu/biostatistics/2020/04/linking-air-pollution-to-higher-coronavirus-death-rates/, diakses 16 Mei 2020)

[2] Y. Ogen, Assessing nitrogen dioxide (NO2) levels as a contributing factor to the coronavirus (COVID-19) fatality rate, Science of the Total Environment (2020), https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2020.138605


 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Laporan Lainnya …..

Shares
Share This