
C02 Atmosfir Tertinggi Dalam 3 Juta Tahun, Pendirian PLTU Batubara China-Indonesia Bertentangan dengan Belt and Road South-South Cooperation Initiative on Climate Change

Salah satu inisiatif yang dijanjikan oleh Presiden China Xi Jinping dalam Forum Belt and Road Initiative adalah implementasi Belt and Road South-South Cooperation Initiative on Climate Change. Pelaksanaan inisiatif ini dalam bentuk bentuk program lanjutan dalam bentuk pengembangan energi terbarukan dan program rendah emisi rumah kaca sangat diharapkan dan mendesak. Pada minggu kedua bulan Mei 2019, yakni dua minggu setelah Belt and Road Forum, sensor di observatorium Hawaii yang melakukan pengukuran konsentrasi gas karbondioksida (C02) atmosfir mencatat bahwa untuk pertama kali dalam waktu 3 juta tahun konsentrasi C02 mencapai 415,26 ppm. Batas aman bagi iklim bumi adalah 300 ppm. Pembakaran batubara adalah salah satu sumber emisi C02.
Diantara 23 proyek kerjasama yang disepakai Indonesia China dalam Forum Belt and Road Initiative (BRI) terdapat tiga buah proyek PLTU Batubara, yakni PLTU Sulbagut-1 dan Sulut-3 (kerjsama Powerchina International Group dan PT. Toba Bara Sejahtera), serta PLTU 2 x 300 MW ( kerja sama antara Indonesia Lumbung Group Co dan Engineering Department of China National Electric (CNEEC)).
Penandatanganan pengembangan proyek-proyek berbasis batubara ini akan mempersulit Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca 29 persen pada tahun 2030.
Toba Bara Sejahtera sendiri sedang dalam proses memperoleh pendanaan dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangungan PLTU Sulut-3. PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan lembaga terakreditasi untuk mendapat pendanaan mitigasi perubahan iklim dari Green Climate Fund, lembaga pendana proyek pengurangan emisi penyebab pemanasan global dibawah PBB. Selama masa operasi 25 tahun, PLTU ini diperkirakan akan mengeluarkan 22.5 juta CO2.
Proyek ketiga, yakni PLTU 2 x 300 MW kerja sama antara CNEEC dan Indonesia Lumbung Group Co kemungkinan besar akan dibangun di Provinsi Jambi. Pembangunan PLTU batu bara di Provinsi Jambi bukanlah pilihan yang tepat. Jambi memiliki sumber energi terbarukan, di antaranya air. Menurut RUPTL 2019-2028, potensi pembangkit listrik tenaga air di Provinsi Jambi adalah sebesar 373 MW, sedangkan potensi tenaga air skala besar mencapai 611,7 MW. Selain dampak pemanasan global, jumlah kecelakaan lalu lintas pengangkutan batu bara cukup banyak di Provinsi Jambi.
Proyek pembangungan PLTU di Indonesia yang melibatkan Powerchina dan CNEEC telah menimbulkan masalah. Powerchina adalah pemilik saham mayoritas (70%) PLTU Bengkulu melakukan ketidakadilan ganti rugi tanam tumbuh tanaman saat pembebasan lahan berdasarkan ketentuan harga yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu.
Sementara itu, CNEEC sebagai kontraktor pembangunan pembangkit listrik batu bara, PLTU Indramayu, PLTU Tanjung Awar-awar, PLTU Sumsel-5 dan PLTU Banjarsari juga tak terlepas dari persoalan.
Pada 2011, PLTU Indramayu I berkapasitas 3 x 330 MW resmi beroperasi, warga mengeluhkan dampak berupa pencemaran udara.
Mempertimbangkan kemendesakan mengurangai sumber pemanasan global, sebaiknya Pemerintah Cina dan Indonesia membatalkan proyek pembangunan PLTU yang disepakati dalam Belt and Road Initiative Forum. ***